Diaspora Tana Ai Minta Aparat Tindak Tegas Kelompok Pelanggar Protokol dan Maklumat Kapolri
Paguyuban Diaspora Tana Ai meminta aparat kemanan di Kabupaten Sikka untuk menindak tegas kelompok pelanggar dan maklumat Kapolri
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Paguyuban Diaspora Tana Ai meminta aparat kemanan di Kabupaten Sikka untuk menindak tegas kelompok pelanggar dan maklumat Kapolri di wilayah Tana Ai Kabupaten Sikka, NTT.
Permintaan ini disuarakan Diaspora Tana Ai Jabodetabek menanaggapi ulah sekelompok warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah serta maklumat yang ditetapkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
• Marthen Tualaka Ingatkan Pemda TTS Jangan Main-main Dengan Data Penerimaan BST dan BLT
"Demi keselamatan semua masyarakat, terutama di Kecamatan Talibura dan seluruh wilayah Kabupaten Sikka, kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar protokol pencegahan Covid-19," ujar Ketua umum Paguyuban Diaspora TANA AI Perantauan Jabodetabek Dominikus Dese Lewuk kepada POS-KUPANG.COM pada Senin (11/5/2020).
Dese Lewuk mengatakan, bagi para pelanggar protokol dan maklumat Kapolri seharusnya dapat ditindak tegas oleh aparat agar mereka tidak menyebarkan bibit yang dapat menggangu keamanan dan kenyamanan hidup berasama.
• BST di Ngada Mulai Disalurkan
"Bagi yang bandel dan melawan harus ditindak tegas agar yang bersangkutan tidak menyebarkan bibit-bibit yang dapat mengganggu hidup bersama masyarakat khususnya di Nangahale Kabupaten Sikka," katanya.
Dominikus juga menyesalkan sikap arogan sejumlah warga di Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT, yang ngotot ingin beribadah di dalam rumah ibadah meskipun sudah diingatkan oleh aparat keamanan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 kabupaten.
"Sikap yang mau menang sendiri dan tidak mematuhi kebijakan pemerintah dalam situasi darurat ini bukan merupakan sikap yang terpuji. Bahkan, sikap ini hanya akan mengganggu rasa kebersamaan dan persaudaraan telah lama berkembang di kalangan masyarakat Talibura, termasuk Nangahale," tambahnya.
Ia meminta semua tokoh agama untuk lebih bijaksana dalam menghadapi situasi darurat Covid-19 ini. Menurutnya, para tokoh agama seharusnya memberikan penjelasan dan informasi yang benar kepada umat yang dipimpinnya agar dapat menaati protokol kesehatan dan maklumat Kapolri demi mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.
Terhadap seluruh masyarakat, ia juga mengajak untuk terus meningkatkan solidaritas dan mempererat persaudaraan dalam rangka bersama melakukan "perang melawan Covid-19".
"Kami mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Sikka, dan Pulau Flores umumnya agar terus meningkatkan solidaritas dan mempererat persaudaraan dalam melawan Covid-19," katanya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk terus menaati protokol kesehatan, yakni belajar dari rumah, bekerja dari rumah, beribadah dari rumah, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun dan selalu menggunakan masker.
Diberitakan, pada Rabu (6/5/2020) malam, sekelompok umat muslim di Desa Nangahale Talibura Kabupaten Sikka menolak imbauan aparat keamanan untuk tidak melakukan ibadah bersama. Mereka bahkan memprotes aparat dan keukeh melakukan sholat berjamaah dan tarawih bersama di Masjid Baitul Sadik Nangahale.
Aparat keamanan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Sikka yang datang di lokasi bahkan tidak berbuat apa apa dan memilih pulang ke Posko Satgas di Maumere, ibukota kabupaten Sikka yang berjarak 40an kilometer.
Mereka beralasan lebih taat terhadap kepada perintah Allah untuk menjalankan ajaran agama. Mereka bahkan tidak menjaga jarak dan tidak mengenakan masker.
Padahal wilayah Nangahale merupakan salah satu desa yang memberikan kontribusi besar atas orang yang reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Setidaknya ada 9 orang reaktif, yakni 4 dari Klaster Lambelu dan 5 dari Klaster Gowa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)