Warga Mauloo Sikka Tewas Dikeroyok

Naas dialami Alexius Wati (46). Warga Mauloo Desa Mbengu, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka tewas dikeroyok, Rabu (6/5) malam

Editor: Kanis Jehola
(Shutterstock)
Ilustrasi tewas. 

POS-KUPANG.COM | MAUMERE -Naas dialami Alexius Wati (46). Warga Mauloo Desa Mbengu, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka tewas dikeroyok, Rabu (6/5) malam. Korban dipukul pakai kayu lalu ditebas dengan parang.

Pengeroyokan terjadi di Arawawo, Desa Persiapan Aebubu. Alexius sempat dilarikan ke Puskesmas Paga. Kemudian dirujuk ke RSUD dr TC Hillers Maumere namun nyawanya tidak tertolong.

Kapolres Sikka AKBP Sajimin melalui Kapolsek Paga Ipda Donatus Paru membenarkan peristiwa tersebut. "Ia benar ada kasus di Paga tadi malam. Korban penggeroyokan sudah meninggal dunia usai dirujuk ke RSUD Maumere," kata Donatus saat dikonfirmasi, Kamis (7/5) pagi.

Penerima BLT di Desa Egon Ada 262 Warga

Polisi memperoleh informasi dari Yonius Raka, adik korban. Yonius mendatangi Mapolsek Paga, Rabu tengah malam. Dia melaporkan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Arawawo, Desa Persiapan Aebubu.

Pelaku pengeroyokan hingga menewaskan Alexius, yakni TR (32) dan SL (30). Keduanya warga Arawawo, Desa Persiapan Aebubu.

Berdasarkan keterangan Yonius, peristiwa berawal dari pelemparan rumah Yonius oleh orang tak dikenal.

Penyanyi Rossa Penggemar Drama Korea, Jatuh Cinta Pada My Love From The Star

Selanjutnya, Yonius bersama Alexius mendatangi rumah SL. Mereka menanyakan kasus pelemparan rumah.

SL dan TR yang berada di rumah, tersinggung karena dituduh. Keduanya tidak terima. SL dan TR keluar dengan memegang sebilah parang dan sebatang kayu.
SL langsung memukul Alexius dengan kayu.

Pukulan itu mengenai kepala sehingga korban terjatuh hingga terguling ke kali. Saat jatuh, TR mengayunkan parang memotong lengan kanan Alexius.

TR juga memotong betis kanan dan kepala korban. Luka potongan itu membuat korban tidak sadarkan diri.

Berdasarkan laporan Yonius, anggota Polsek Paga langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Paga Ipda Donatus Paru mengatakan, pelaku pengeroyokan sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Sikka.

"Pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Polres Sikka. Pelaku akan diproses secara hukum atas perbuatan mereka," kata Donatus, Kamis siang.

Donatus mengimbau keluarga korban dan pelaku tenang dan jangan main hakim sendiri. "Kami berharap keluarga korban tetap tenang dan mempercayai penanganan kasus ini pada polisi," ujarnya.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi karena salah paham antara pelaku dan korban terkait tuduhan pelemparan rumah. Sebelumnya, keluarga pelaku dan korban bersengketa tapal batas tanah pekarangan rumah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved