Hari Ini, Bupati Raymumdus Sau Fernandes Diperiksa Penyidik Polres TTU

Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt dimintai keterangan oleh penyidik Polres TTU terkait dengan laporan penghinaan

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Robertus Salu saat berada di ruang Reskrim Polres TTU, Jumat (8/5/2020). 

"Dimana saat itulah terlapor berbicara dengan cara menyebut binatang, dan melontarkan kata-kata Kotor kepada pelapor/dalam hal ini pak Raymundus Sau Fernandes," ungkapnya.

Menurut Robertus, tindakan tersebut jelas merupakan bentuk peghinaan yang dilakukan oleh terlapor sehingga menyerang kehormatan klien yang juga adalah Bupati TTU.

"Bawasanya di manakah wibawah seorang wakil rakyat yang tidak memberikan contoh yang baik kepada rakyatnya, hal ini sangat disesalkan sehingga kemudian kita mengambil langkah hukum melapor ke Polres Timor Tengah Utara sebagai bentuk pembelajaran agar ke depan kita selalu tahu bagaimana menempatkan kata-kata secara beretika dalam berbicara kepada siapa saja," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Robertus berharap, dugaan kasus penghinaan tersebut segera di proses dan berujung ke pengadilan untuk suatu kepastian hukum.

"Dalam kasus ini kita punya bukti-bukti yang kuat berupa saksi-saksi dan juga bukti rekaman pembicaraan sehingga kami berharap laporan ini segara diproses dan segera memeriksa terlapor, para saksi lalu menetapkan terlapor sebagai tersangka," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved