Bank NTT Cabang Kefamenanu Raup Laba Rp. 36,6 Miliar Lebih pada Tahun 2019

Bank NTT Cabang Kefamenanu belum sesuai dengan target yang sudah ditetapkan oleh direksi, karena target yang ditetapkan oleh direksi

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/THOMAS MBENU NULANGI
Kepala Bank NTT Cabang Kefamenanu, Frederikus Mashur Ngganggus. 

Bank NTT Cabang Kefamenanu Raup Laba Rp. 36,6 Miliar Lebih pada Tahun 2019

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Bank NTT Cabang Kefamenanu meraih keuntungan (laba) sebesar Rp. 36,6 miliar lebih pada tahun 2019. Keuntungan tersebut diperoleh dari berbagai macam sumber.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bank NTT Cabang Kefamenanu, Frederikus Mashur Ngganggus kepada Pos Kupang saat ditemui di lantai II Kantor Bupati TTU, Rabu (6/5/2020).

Frederikus menjelaskan, keuntungan pertama yang diperoleh Bank NTT Cabang Kefamenanu berasal dari kredit yang disalurkan kepada nasabah, karena pada tahun 2019, pihaknya menyalurkan kredit sebesar Rp. 579,9 miliar lebih.

"Jadi income yang kita dapatkan dari bunga kredit yang kita lempar ke nasabah. Itu sumber pertama," terangnya.

Selain itu, jelas Frederikus, pihaknya memperoleh keuntungan dari jasa-jasa lainnya seperti jasa transfer, jasa ATM bersama dan jasa garasi bank, serta dukungan bank. Namun sumber pendapatan terbesar itu berasal dari bunga pinjaman atau kredit.

Frederikus mengakui bahwa keuntungan yang diperoleh Bank NTT Cabang Kefamenanu belum sesuai dengan target yang sudah ditetapkan oleh direksi, karena target yang ditetapkan oleh direksi sebesar Rp. 39, miliar.

"Jadi kita kurang Rp. 2 miliar yang tidak tercapai. Jadi target kita itu 39 miliar, kita hanya capai 36 miliar," ungkapnya.

Frederikus menjelaskan, banyak faktor yang menyebabkan pihaknya tidak mencapai target penerimaan keuntungan pada tahun 2019 yang lalu yakni pembentukan cadangan, karena pembentukan cadangan tersebut membutuhkan biaya.

Selain itu, jelas Frederikus, dominasi bunga-bunga mahal yang ada pada deposito sebagai akibat dari kompetisi suku bunga yang begitu ketat dari dunia perbankan yang ada.

"Jadi kita bisa memenuhi rasio yang ditetapkan regulator maka kita terpaksa ambil saja dana-dana mahal. Kita tidak bisa tolak," terangnya.

Sementara itu, untuk rasio kredit bermasalah, jelas Frederikus, hanya 0,65 persen dan tergolong sangat rendah karena sesuai ketentuan regulasi maksimal rasio keredit bersmasalah 5 persen.

BREAKING NEWS : Di Kabupaten Sikka, Akibat Salah Paham Satu Warga Tewas Warga Dikeroyok

Berbagi di Tengah Pandemi, Pemkot Kupang Bagikan Makanan Berbuka Puasa di Masjid dan Panti Asuhan

Komisi 1 DPRD TTS Minta Kades Oekiu Dinonaktifkan

"Jadi kita jauh dibawah itu. Itu indikasinya bahwa pengelolaan kredit bermasalahnya bagus sekali. Artinya di sini kredit bermasalahnya sangat sedikit," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved