Deretan Aturan Aneh yang Berlaku di Korea Utara ini Bikin Geleng-geleng Kepala, Dilarang Senyum!

Deretan Aturan Aneh yang Berlaku di Korea Utara ini Bikin Geleng-geleng Kepala, Dilarang Senyum!

Editor: Eflin Rote
Tangkap layar koreaherald.com
Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un 

Coba perhatikan rekaman di jalan raya Korea Utara, sebagian besar jalan itu kosong melompong.

Itu karena hanya pejabat pemerintah laki-laki yang boleh mengemudi, sehingga diperkirakan kepemilikan mobil di Korut rata-rata hanya 1 per 100 orang.

7. Dilarang senyum dan menenggak miras pada 8 Juli

8 Juli ditetapkan sebagai hari berkabung nasional untuk mengenang bapak pendiri Korea Utara, Kim Il Sung, yang wafat pada 1994.

Itu berarti di tanggal 8 Juli setiap tahunnya warga tidak boleh senyum atau berbicara keras karena dianggap tidak sopan kepada mantan petinggi negara.

Kegiatan orang-orang juga dibatasi, termasuk konsumsi minuman keras.

 Tentara Korea Utara dan Korea Selatan Baku Tembak di Perbatasan, Terjadi Saat Kim Jong Un Muncul

 Ini Bukti jika Kim Jong Un Sakit dan Operasi Jantung, Apa Komentar Presiden Trump ? Info

 Diisukan Meninggal, Kim Jong Un Kejutkan Publik Sambil Tertawa, Kim Yo Jong Temani Resmikan Pabrik

 Penampilan Pertama Kim Jong Un Sejak 20 Hari Absen dan Dikabarkan Kritis

 Kabar Kim Jong Un Meninggal, Amerika Kumpulkan Informasi tentang Kim Yo Jong, Warga Korut Bingung

8. Dilarang tidur saat rapat

Tertidur saat rapat di Korea Utara bisa berujung masalah besar.

Pada 2015, Menteri Pertahanan Korea Utara dieksekusi secara terbuka dengan senjata anti-pesawat, karena tertidur dalam salah satu acara Kim Jong Un.

9. Harus memilih saat pemilu

Pemilihan umum di Korea Utara dilakukan setiap orang yang berusia 17 tahun ke atas.

Namun kertas suara hanya memiliki 1 nama di dalamnya.

Warga tidak perlu mencentang kotak atau mengisi apa pun, cukup mengambil selembar kertas itu lalu memasukkannya lagi ke kotak suara.

10. Ganja dilegalkan

Di Korea Utara ganja dilegalkan dan adalah hal lumrah membeli dan merokok ganja di tempat umum atau pribadi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved