Corona di ntt
VIDEO - Ini Stimulus dari Pegadaian Ende Kepada Nasabah
VIDEO - Ini Stimulus dari Pegadaian Ende Kepada Nasabah yang terkena dampak dari virus corona
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Jhony Simon Lena
VIDEO - Ini Stimulus dari Pegadaian Ende Kepada Nasabah
POS-KUPANG.COM | ENDE - Pegadaian Cabang Ende memberikan stimulus kepada para nasabah yang terkena dampak dari virus corona. Hal ini dilakukan menyikapi hasil pertemuan antara DPRD Kabupaten Ende dengan Pegadaian, Selasa (28/4) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Ende.
Stenly kaliey Bisinglasi Pimpinan Cabang Ende dalam pesan WA kepada POS KUPANG.COM, Rabu (29/4) mengatakan ada tiga stimulus yang diberikan Pegadaian kepada nasabah.
• VIDEO - Dua Pelajar Ini Dapat Hadiah dari Petugas Posko Covid Perbatasan Nangapanda
• VIDEO - Meski Ada Imbauan, Aktivitas Berjualan Takjil Tetap Ramai
• VIDEO - Bupati Raymundus Sau Fernandes Laporkan Dua Anggota DPRD TTU ke Polisi
Adapun tiga stimus itu masing-masing yang pertama perpanjangan waktu pembiayaan sampai dengan maksimal jangka waktu pembiayaan sesuai ketentuan produk pegadaian masing-masing.
Yang kedua penundaan pembayaran angsuran maksimal selama 3 bulan.
Serta yang yang ketiga adalah pembebasan dari kewajiban pembayaran tunggakan atau denda dari akad atau perjanjian kredit yang lama.
“Kami sangat apresiasi DPRD Kabupaten Ende yang dengan cepat merespon keluhan-Keluhan dari masyarakat Kabupaten Ende.
Terkait Pegadaian sendiri ada tiga stimulus yang kami berikan untuk memberi keringanan bagi nasabah kami,”kata Stenly dalam pesan WA kepada POS KUPANG.COM.
Sebelumnya diberitakan DPRD Kabupaten Ende meminta kepada BUMN maupun BUMD yang ada di Kabupaten Ende untuk memberikan dispensasi khusus kepada para nasabah sebagaimana instruksi dari pemerintah pusat dalam menyikapi kasus covid-19.
Anggota DPRD Kabupaten Ende, Maxi Deki mengatakan hal itu pada saat melakukan dengar pendapat dengan Pegadaian Cabang Ende serta sejumlah lembaga kredit yang ada di Kabupaten Ende, Selasa (28/4) di Ruang Sidang Komisi DPRD Kabupaten Ende.
Maxi Deki mengatakan bahwa dari hasil dengar pendapat yang dilakukan pihaknya melihat belum ada tindak lanjut konrit dari berbagai lembaga kredit di Kabupaten Ende utamanya Pegadaian dalam memberikan keringanan kepada nasabahnya.
Menurut Maxi Deki, Pegadaian sebagai lembaga BUMN semestinya hadir dan tampil sebagai garda terdepan untuk membantu masyarakat dalam menyikapi kasus covid-19 dengan cara memberikan keringanan atau dispensasi khusus kepada nasabahnya.
“Pada saat sebelum covid-19 saja masyarakat sudah susah apalagi dengan covid-19 seperti saat ini tentu masyarakat akan semakin susah,”kata Maxi.
Menurtut Maxi, Pegadaian sebagai BUMN harus bisa membantu masyarakat dengan cara memberikan keringanan atau dispensasi khusus agar warga terbantu pada saat covid-19.
“Saya sangat yakin apabila tidak ada dispensasi maka dipastikan barang-barang milik masyarakat yang digadaikan bisa saja dilelang karena memang saat ini masyarakat sudah tidak mampu menebus,”kata Maxi.
Apalagi saat ini perbatasan kabupaten Ende ditutup sehingga tidak memungkinkan bagi kendaraan umum untuk beroperasi mencari uang,ujar Maxi.
“Kalau kendaraan umum tidak diperkenankan beroperasi maka dipastikan utang kredit mereka di berbagai lembaga kredit akan semakin besar,”kata Maxi. Selasa, 28/04/2020 (POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius).
Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM
Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.
Update info terkini via ONLINE : https://kupang.tribunnews.com/
INSTRAGAM poskupangcom : https://www.instagram.com/poskupangcom/?hl=id
FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ