Romahurmuziy bebas dari tahanan

Bebas dari Kurungan, Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy Sesumbar Tak Gentar Hadapi Kasasi KPK

Meski masa penahanannya selesai, Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romy belum benar-benar bebas. Pasalnya KPK ajukan kasasi

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/Nabilla tashandra
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy 

Dia juga membantah telah mengintervensi proses seleksi Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.

Sebagai anggota DPR, dia hanya menghimpun aspirasi dari berbagai pihak tentang sosok Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima uang total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur. (*)

(Tribun Network/ham/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved