169 Tukang Ojek Dapat Rp 600.000 Perorang di Manggarai
Polda NTT, memberikan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 600.000/orang untuk 1 bulan kepada 169 orang tukang ojek.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Tukang Ojek Dapat Rp 600.000 Perorang
POS-KUPANG.COM| RUTENG --Menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk pemberian bantuan sosial dalam rangka penanggulangan bencana Covid-19, melalui Program Keselamatan Polri 2020, pihak Kepolisian dari Polres Manggarai, Polda NTT, memberikan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 600.000/orang untuk 1 bulan kepada 169 orang tukang ojek.
Kegiatan Penyerahan Bantuan Program Keselamatan 2020 itu berlangsung di Aula Markas Polres Manggarai, Rabu (29/4/2020) siang.
Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.H, S.I.K kepada perwakilan tukang ojek dalam bentuk buku tabungan dan ATM yang berisi saldo kepada perwakilan 5 orang tukang ojek demi menjaga social distancing pencegahan pandemi covid-19.
Dalam Penyerahan simbolis itu, Kapolres Mas Anton didampingi oleh Kepala BRI Kantor Cabang Ruteng, Ruseno Hidayat, Kasat Lantas Polres Manggarai Iptu I Made Juni Artawan, S.IK.,MH dan Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Bagus Suhartono.
Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.H, S.I.K kepada Pos Kupang menjelaskan, Kegiatan Program keselamatan 2020 merupakan program dari Korlantas Polri untuk pemberian bantuan kepada tukang ojek yang terkena dampak dari pandemi covid 19. Program Keselamatan 2020 ini pihak Polri bekerja sama dengan BRI sebagai bank yang diberikan kepercayaan sebagai mitra utama Polri dalam melakukan penyaluran dana kepada para penerima bantuan.
Kapolres Mas Anton juga menjelaskan, bantuan yang diberikan kepada 169 orang tukang ojek tersebut masing-masing Rp 600.000 untuk 1 bulan. Bantuan Sosial melalui program ini berlangsung selama 3 bulan kedepan.
Mengingat social distancing untuk mencegah pandemi covid-19, maka Pelaksanaan kegiatan penyerahan Bantuan Sosial Program Keselamatan itu tidak dilakukan serentak namun dibagi dalam 6 gelombang dan direncanakan 6 hari, setiap gelombang diserahkan untuk 25 orang tukang ojek.
Kapolres Mas Anton juga menegaskan, 169 orang penerima bantuan Program Keselamatan 2020 ini benar-benar berprofesi sebagai Tukang Ojek di Manggarai khususnya di Ruteng. Bantuan sosial ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya para tukang ojek yang terkena dampak Covid-19.
"Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat khususnya para tukang ojek yang terkena dampak covid-19. Bantuan ini tidak seberapa namun sedikitnya dapat meringankan beban kebutuhan hidup bagi para tukang ojek selama pandemi covid-19,"ungkap Kapolres Mas Anton.
Kapolres Mas Anton juga mengimbau kepada masyarakat agar taat pada imbuan Pemerintah dan Maklumat Kapolri demi memutuskan mata rantai penularan covid-19.
Antara lain taat pada social distancing, physical distancing, menggunakan masker saat berada di luar rumah apalagi di tempat-tenpat publik, selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, sering berolahraga dan makan makanan yang bergizi demi meningkatkan imun tubuh serta jangan lupa berdoa kepada Tuhan semoga wabah virus Corona segera berakhir.
Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Bagus Suhartono juga menambahkan, bantuan Program Keselamatan Polri 2020 itu berlangsung selama 3 bulan kedepan dengan bantuan sebesar Rp 600.000 perorang untuk 1 bulan. Setiap bulan dengan orang yang berbeda.
Untuk bulan ini jelas Bagus, sebanyak 169 orang tukang ojek yang mendapatkan bantuan dari program tersebut. Sedangkan untuk bulan depan belum diketahui berapa jumlahnya nanti yang mendapatkan bantuan melalui program tersebut.
• Dirumahkan Sejak Akhir Maret, Karyawan Ini Pilih Turun Laut
• Update Covid 19 di Belu: 60 ODP Selesai Masa Pemantuan
"untuk 3 bulan ke depan tapi bukan org yang sama, dan banyaknya org belum tahu untuk bulan depan,"jelas Bagus. (rob)