Dirumahkan Sejak Akhir Maret, Karyawan Ini Pilih Turun Laut
M Hotel ditutup sementara karena tingkat hunian yang sangat sepi hingga akhir April ini.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
Dirumahkan Sejak Akhir Maret, Karyawan Ini Pilih Turun Laut
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- M Hotel ditutup sementara karena tingkat hunian yang sangat sepi hingga akhir April ini.
Rencananya akan dibuka pada awal Mei bila kondisinya membaik.
Hal ini berarti karyawan hotel telah dirumahkan seiring dengan penutupan Covid-19 tersebut. Tak hanya M Hotel, merumahkan karyawan juga dilakukan hotel-hotel besar lainnya di kota Kupang.
Salah satu karyawan yang ditemui beberapa waktu lalu kepada POS-KUPANG.COM, mengaku tetap mengikuti manajemen terkait penutupan hotel. Karena penutupan ini dan merumahkan karyawan bukan suatu kesengajaan yang dilakukan oleh pihak hotel. Tapi ini karena wabah yang terjadi dan tidak diinginkan oleh siapapun.
"Ya kalau dirumahkan berarti tidak kerja lagi sementara waktu, saya sudah bekerja di hotel sekira dua tahun. Sekarang aktifitasnya sering datang hotel saja terus pulang," tuturnya yang tak ingin namanua disebutkan.
Ia mengatakan semoga ini tidak berlangsung lama karena kalau semakin lama tidak bekerja maka tidak ada upah yang didapatkan. Sedangkan banyak cicilan yang harus dibayar, istri dan anak butuh makan.
Hal serupa juga dikeluhkan salah satu karyawan Cinema XXI yang mengaku telah dirumahkan sejak Maret 2020.
• Update Covid 19 di Belu: 60 ODP Selesai Masa Pemantuan
• PON Ditunda, Atlet Kempo NTT Tetap Jalankan Latihan Fisik dan Teknik
"Tidak lagi nasibnnya seperti apa kak. Tidak ada uang. Sudah dari akhir Maret di rumah. Jadi lebih baik saya turun laut saja. Tuntutan hidup banyak. Apalagi kami bukan karyawan tetap," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).