Rumah Terbakar di Sikka
Aparat Polsek Paga Identifikasi Barang yang Terbakar
Aparat Polsek Paga telah mengindentifikasi barang-barang milik korban yang turut serta terbakar dalam peristiwa kebakaran di Tanangalu
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
- SIMON WARA, Laki, 45 Tahun, Katolik, Kades,
Alamat : Desa Bhera, Kec Mego, Kab Sikka.
- FRANSISKUS FRA, Laki, 42 Tahun, Katolik,
Petani, Alamat : Ndewu, Desa Masebewa,
Kec Paga, Kab Sikka.
Kronologis singkat kejadian kebakakaran yakni pada Sabtu (25/4/2020) pagi terjadi peristiwa kebakaran 1 (satu) unit rumah permanen milik Anton Ardianus yang beralamat di Tanangalu, Desa Masebewa, Kecamatan Paga.
Di mana awalnya terjadi pertengkaran mulut suami-istri (Korban dan terlapor) karena mendengar pertengkaran tersebut tiba-tiba anaknya yang bernama MELKI ALEK WODA (saksi I) mengatakan "bapa,mama jangan bertengkar malu orang lain dengar"namun saat itu juga istrinya mengambil jerigen warna biru yang berisikan bensin 20 liter dan menyiramkan di seluruh ruangan rumah.
Kemudian terlapor menyalakan pemantik gas yang saat itu terlapor sudah memegangnya dan menjatuhkan ke lantai rumah sehingga terjadi kebakaran yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) di TKP. Terlapor juga mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)