Rumah Terbakar di Sikka

Aparat Polsek Paga Identifikasi Barang yang Terbakar

Aparat Polsek Paga telah mengindentifikasi barang-barang milik korban yang turut serta terbakar dalam peristiwa kebakaran di Tanangalu

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Kebakaran di Desa Masabewa, Kecamatan Paga, Sikka 

 - SIMON WARA, Laki, 45 Tahun, Katolik, Kades,

  Alamat : Desa Bhera, Kec Mego, Kab Sikka.

 - FRANSISKUS FRA, Laki, 42 Tahun, Katolik,

  Petani, Alamat : Ndewu, Desa Masebewa,

  Kec Paga, Kab Sikka.

 Kronologis singkat kejadian kebakakaran yakni pada Sabtu (25/4/2020) pagi terjadi peristiwa kebakaran 1 (satu) unit rumah permanen milik Anton Ardianus yang beralamat di Tanangalu, Desa Masebewa, Kecamatan Paga.

Di mana awalnya terjadi pertengkaran mulut suami-istri (Korban dan terlapor) karena mendengar pertengkaran tersebut  tiba-tiba anaknya yang bernama MELKI ALEK WODA (saksi I) mengatakan "bapa,mama jangan bertengkar malu orang lain dengar"namun saat itu juga istrinya mengambil jerigen warna biru yang berisikan bensin 20 liter dan menyiramkan di seluruh ruangan rumah.

 Kemudian terlapor menyalakan pemantik gas yang saat itu terlapor sudah memegangnya dan menjatuhkan ke lantai rumah sehingga terjadi kebakaran yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) di TKP. Terlapor juga mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved