Rumah Terbakar di Sikka

Aparat Polsek Paga Identifikasi Barang yang Terbakar

Aparat Polsek Paga telah mengindentifikasi barang-barang milik korban yang turut serta terbakar dalam peristiwa kebakaran di Tanangalu

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Kebakaran di Desa Masabewa, Kecamatan Paga, Sikka 

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Aparat Polsek Paga telah mengindentifikasi barang-barang milik korban yang turut serta terbakar dalam peristiwa kebakaran di Tanangalu, Desa Masabewa, Kecamatan Paga, Sikka, Sabtu (25/4/2020) pagi.

 Barang yang terbakar antara lain : 

- 1 paket Ijasa terdiri dari, SD, SMP dan SMA

- 4 buah lemari 2 pintu

- 3 buah tempat tidur keluarga

- 1 buah tv 32 inc

- 1 buah kompor hock 32 sumbu

- 2 buah kompor hock 12 sumbu

- 1 buah mesin donven 23 pk

- 1 buah mesin yamaha 1 pk

- 1 buah meja makan

- 1 paket sofa

- 8 buah kursi plastik

- 50 lusing piring dan gelas

- 1 buah kulkas politron keluaga 2 pintu

- 1 buah mesin jahit

- 1 buah kipas angin

- 6 karung beras 50 kg

- Seluruh pakian milik korban dan surat-surat   Penting lainnya.

Ikadiyata 94 Bagi APD, Masker dan Sembako

 Atas peristiwa itu, aparat polisi telah melakukan tindakan menerima laporan, mendatangi TKP,mengamankan TKP,membantu memadamkan api bersama warga, memasang police line,melakukan olah TKP oleh Identifikasi Polres Sikka,membantu evakuasi korban ke peti jenasah, mencatat identitas korban dan saksi-saksi dan membuat laporan.

Kebakaran di Sikka, Sumber Api dari Pemantik Yang Dinyalakan Istri Korban

 Sebelumnya, Polsek Paga yang menangani kebakaran rumah lalu menewaskan sat orang satunya kritis telah terjun ke TKP, Sabtu (25/4/2020) pagi.

 Di mana dalam laporannya dijelaskan pada Sabtu tanggal 25 April 2020 sekitar pukul 07. 15 wita telah terjadi peristiwa kebakaran 1 unit rumah milik Anton Ardianus yang beralamat di Tanangalu, Desa. Masebewa, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka.

 Adapun identitas  korban, terlapor dan saksi-saksi yakni korban meninggal dunia Anton Ardians (65), pensiunan PNS di Tanangalu, Desa Masabewa, Kecamatan Paga.  Terlapor Mingga (45), Tanangalu, Desa Masabewa.

SAKSI-SAKSI :

- MELKY ALEX WODA, Laki, 25 Tahun, Katolik,

  Alamat : Tanangalu, Desa Masebewa, Kec Paga

  Kab Sikka.

 - EDUARDUS EDISON NOVEN, Laki, 42 Tahun,

  Katolik, Swasta, Alamat : RT/RW 016/007, Desa

  Masebewa, Kec Paga, Kab Sikka

 - SIMON WARA, Laki, 45 Tahun, Katolik, Kades,

  Alamat : Desa Bhera, Kec Mego, Kab Sikka.

 - FRANSISKUS FRA, Laki, 42 Tahun, Katolik,

  Petani, Alamat : Ndewu, Desa Masebewa,

  Kec Paga, Kab Sikka.

 Kronologis singkat kejadian kebakakaran yakni pada Sabtu (25/4/2020) pagi terjadi peristiwa kebakaran 1 (satu) unit rumah permanen milik Anton Ardianus yang beralamat di Tanangalu, Desa Masebewa, Kecamatan Paga.

Di mana awalnya terjadi pertengkaran mulut suami-istri (Korban dan terlapor) karena mendengar pertengkaran tersebut  tiba-tiba anaknya yang bernama MELKI ALEK WODA (saksi I) mengatakan "bapa,mama jangan bertengkar malu orang lain dengar"namun saat itu juga istrinya mengambil jerigen warna biru yang berisikan bensin 20 liter dan menyiramkan di seluruh ruangan rumah.

 Kemudian terlapor menyalakan pemantik gas yang saat itu terlapor sudah memegangnya dan menjatuhkan ke lantai rumah sehingga terjadi kebakaran yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) di TKP. Terlapor juga mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved