Rumah Terbakar di Sikka
Aparat Polsek Paga Identifikasi Barang yang Terbakar
Aparat Polsek Paga telah mengindentifikasi barang-barang milik korban yang turut serta terbakar dalam peristiwa kebakaran di Tanangalu
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
- 1 buah mesin jahit
- 1 buah kipas angin
- 6 karung beras 50 kg
- Seluruh pakian milik korban dan surat-surat Penting lainnya.
• Ikadiyata 94 Bagi APD, Masker dan Sembako
Atas peristiwa itu, aparat polisi telah melakukan tindakan menerima laporan, mendatangi TKP,mengamankan TKP,membantu memadamkan api bersama warga, memasang police line,melakukan olah TKP oleh Identifikasi Polres Sikka,membantu evakuasi korban ke peti jenasah, mencatat identitas korban dan saksi-saksi dan membuat laporan.
• Kebakaran di Sikka, Sumber Api dari Pemantik Yang Dinyalakan Istri Korban
Sebelumnya, Polsek Paga yang menangani kebakaran rumah lalu menewaskan sat orang satunya kritis telah terjun ke TKP, Sabtu (25/4/2020) pagi.
Di mana dalam laporannya dijelaskan pada Sabtu tanggal 25 April 2020 sekitar pukul 07. 15 wita telah terjadi peristiwa kebakaran 1 unit rumah milik Anton Ardianus yang beralamat di Tanangalu, Desa. Masebewa, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka.
Adapun identitas korban, terlapor dan saksi-saksi yakni korban meninggal dunia Anton Ardians (65), pensiunan PNS di Tanangalu, Desa Masabewa, Kecamatan Paga. Terlapor Mingga (45), Tanangalu, Desa Masabewa.
SAKSI-SAKSI :
- MELKY ALEX WODA, Laki, 25 Tahun, Katolik,
Alamat : Tanangalu, Desa Masebewa, Kec Paga
Kab Sikka.
- EDUARDUS EDISON NOVEN, Laki, 42 Tahun,
Katolik, Swasta, Alamat : RT/RW 016/007, Desa
Masebewa, Kec Paga, Kab Sikka