Rumah Terbakar di Sikka

Aparat Polsek Paga Identifikasi Barang yang Terbakar

Aparat Polsek Paga telah mengindentifikasi barang-barang milik korban yang turut serta terbakar dalam peristiwa kebakaran di Tanangalu

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Kebakaran di Desa Masabewa, Kecamatan Paga, Sikka 

- 1 buah mesin jahit

- 1 buah kipas angin

- 6 karung beras 50 kg

- Seluruh pakian milik korban dan surat-surat   Penting lainnya.

Ikadiyata 94 Bagi APD, Masker dan Sembako

 Atas peristiwa itu, aparat polisi telah melakukan tindakan menerima laporan, mendatangi TKP,mengamankan TKP,membantu memadamkan api bersama warga, memasang police line,melakukan olah TKP oleh Identifikasi Polres Sikka,membantu evakuasi korban ke peti jenasah, mencatat identitas korban dan saksi-saksi dan membuat laporan.

Kebakaran di Sikka, Sumber Api dari Pemantik Yang Dinyalakan Istri Korban

 Sebelumnya, Polsek Paga yang menangani kebakaran rumah lalu menewaskan sat orang satunya kritis telah terjun ke TKP, Sabtu (25/4/2020) pagi.

 Di mana dalam laporannya dijelaskan pada Sabtu tanggal 25 April 2020 sekitar pukul 07. 15 wita telah terjadi peristiwa kebakaran 1 unit rumah milik Anton Ardianus yang beralamat di Tanangalu, Desa. Masebewa, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka.

 Adapun identitas  korban, terlapor dan saksi-saksi yakni korban meninggal dunia Anton Ardians (65), pensiunan PNS di Tanangalu, Desa Masabewa, Kecamatan Paga.  Terlapor Mingga (45), Tanangalu, Desa Masabewa.

SAKSI-SAKSI :

- MELKY ALEX WODA, Laki, 25 Tahun, Katolik,

  Alamat : Tanangalu, Desa Masebewa, Kec Paga

  Kab Sikka.

 - EDUARDUS EDISON NOVEN, Laki, 42 Tahun,

  Katolik, Swasta, Alamat : RT/RW 016/007, Desa

  Masebewa, Kec Paga, Kab Sikka

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved