Sudah 80-an Anggota KSP Kopdit Obor Mas Maumere Ajukan Relaksasi Kredit
Program relaksasi kredit mulai dilaksanakan manajemen KSP Kopdit Obor Mas Maumere di Pulau Flores
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Program relaksasi kredit mulai dilaksanakan manajemen KSP Kopdit Obor Mas Maumere di Pulau Flores. Sampai hari Kamis (23/4/2020) sekitar 80-an anggota yang mengajukan permohonan kepada pengurus untuk mendapat relaksasi.
“Petugas lagi survei usaha anggota yang terdampak sekaligus pendataan. Permohonan yang mulai masuk sekitar 80-an orang. Kami tidak umumkan terbuka untuk menghindari masuknya ‘penumpang gelap,” kata General Manajer KSP Kopdit Obor Mas Maumere, Leonardus Frediyanto Moat Lering, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (23/4/2020) di Maumere.
• Penerbangan Domestik di Bandara Komodo Labuan Bajo Masih Beroperasi Hingga Hari Ini
Yanto, sapaan Frediyanto mengatakan, petugas lapangan lebih tahu kondisi anggota yang terdampak usahanya karena Covid-19. Saat ini dilaksanakan pendataan sekaligus survey usaha anggota.
Ditegaskanya, relaksasi tidak berlaku bagi anggota ASN melakukan pinjaman. Gaji atau pendapatanya tidak diturunkan pemerintah.
“Gaji dan THR dibayar utuh, tidak mengalami penundaan pendapatan,” tegas Yanto.
• UPDATE CORONA di Sikka: Sembilan Orang Eks Penumpang KM Lambelu Jalani Swab
Pemberian relaksasi ini, demikian Yanto, sejalan arahan pemerintah pusat. Relaksasi kredit hanya diberikan kepada warga terdampak, omset usahanya mengalami penurunan karena Covid-19.
Yanto mengakui, banyak usaha riil anggotanya mengalami penurunan omset karena pembatasan sosial mencegah penularan Covid-19. Ia mencontohkan usaha ojek, warung makan dan transportasi pariwisata. Wisatawan tidak masuk dan hotel menutup sementara usahanya.
“Di pasar juga, omset pedagang turun karena yang berbelanja kurang akibat pembatasan sosial,” katanya.
Dampak penurunan omset, KSP Kopdit Obor Mas sebagai lembaga keuangan yang menyediakan pembiayaaan memikirkan kemampuan mencicil.
Konsep relaksasi kredit yang akan ditempuh yakni pengurangan angsuran pokok pinjaman, pembebasan denda.
”Selama ini kalau anggota kurang setor dikenakan denda, namun dalam masa Covid-19 kekurangan setor tidak dikenai denda,” kata Yanto.
Konsep lain yang ditawarkan dalam relaksasi kredit yakni memperpanjang jangka waktu kredit dengan membuat pinjaman baru. Angota terkena dampak melakukan pinjaman baru menutup pinjaman lama dengan jangka waktu yang baru lagi dan suku bunga yang diturunkan.
“Dia akan dapat suku bunga pinjaman baru, tapi bukan menurunkan suku bunga dari pinjaman yang lama. Dia harus lewati prosedur pinjaman baru untuk dapat suku bunga baru dengan jangka waktu yang diperpanjang,” kata Yanto.
Alternatif lain dengan menambah modal usaha. Setelah krisis Covid telah normal, anggota yang membutuhkan modal usaha tambahan diberikan dengan pinjaman baru menutup pinjaman lama. (laporan wartawan POS-KUPANG.COM,eginius mo’a)