Corona di NTT

Uskup Atambua Minta Pemerintah Lebih Tegas terkait Aturan Physical Distancing, Simak Beritanya

Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr meminta Pemerintah Kabupaten Belu agar lebih tegas lagi mengenai penerapan aturan physical distancing di kalang

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Uskup Atambua Minta Pemerintah Lebih Tegas terkait Aturan Physical Distancing, Simak Beritanya
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
USKUP----Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

POS KUPANG.COM| ATAMBUA----Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr meminta Pemerintah Kabupaten Belu agar lebih tegas lagi mengenai penerapan aturan physical distancing di kalangan masyarakat. Pasalnya, kesadaran masyarakat untuk melaksanakan physical distancing masih rendah.

Hal ini terlihat dari aktivitas masyarakat di jalan dan tempat-tempat umum masih tinggi setiap hari. Tak hanya itu, aktivitas kerumunan massa juga masih terlihat. Kondisi seperti seharusnya, pemerintah bisa melakukan dengan cara penertiban masyarakat.

Uskup Dominikus mengatakan hal itu dalam pertemuan bersama dengan Pemkab Belu dan Forkompimda yanh dilaksanakan di Aula Emaus Keuskupan Atambua, Jumat (17/4/2020).

Uskup Dominikus mengungkapkan, pada prinsipnya gereja mendukung langkah-langkah pemerintah dalam melakukan pencegahan covid 19. Pemerintah harus lebih aktif memberikan sosialisasi agar meningkatkan kesadaran untuk mentaati aturan.

Dalam situasi seperti sekarang ini, pemerintah mesti lebih tegas kepada masyarakat untuk melaksanakan physical distancing, sebelum masalah yang yang besar terjadi. Sebab, ketika masalah yang lebih besar terjadi, maka aturan physical distancing hanyalah sia-sia.

Uskup menyadari bahwa dengan tingkat kesadaran yang masih rendah tentu banyak kendala yang dihadapi oleh pemerintah. Akan tetapi, untuk menegakan suatu aturan harus dimulai dan dilakukan supaya kita tidak selalu membiasakan hal yang salah.

Uskup mencontohkan, banyaknya pelanggaran lalu lintas karena kita terbiasa melakukan hal yang salah. Efeknya, ketika melakukan penegakan hukum terhadap hal yang salah biasanya orang melawan.

"Membiasakan hal yang salah, ketika ditindak malah dia lawan, seperti pelanggaran lalu lintas", ujar Uskup Domi.

Uskup mengingatkan kepada pemerintah dan aparat keamanan agar dalam penegakan aturan tetap mengedepankan sikap humanis.

Merespon permintaan Uskup, Bupati Belu, Willybrodus Lay mengatakan, pemerintah akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk melakukan penertiban mengenai physical distancing. Selain itu, pemerintah juga akan mengawas seluruh masyarakat yang tidak memakai masker.

Pemerintah sudah menghimbau agar masyarakat wajib menggunakan masker. Bagi warga yang tidak menggunakan masker akan ditindak dengan cara mengarahkan warga yang bersangkutan untuk segera membeli masker. (jen).

USKUP----Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr
USKUP----Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr (POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved