PT Flobamor Kelola Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo
Manajemen PT Flobamor resmi mengelola aset milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Dalam perjalanan waktu, kata Zet, perjanjian ini tidak menguntungkan pihak Pemprov NTT di mana sejak 2015, 2016 dan 2017 PT SIM melakukan wanprestasi dengan tidak membayar retribusi sebesar Rp 250 juta per tahun.
Selanjutnya, berdasarkan penilaian BPK dan BPKP diketahui kontribusi yang diberikan terlalu rendah, sehingga sejak 2019 lalu, Pemprov NTT telah memanggil PT SIM agar membicarakan kenaikan jumlah kontribusi sebesar Rp 750 juta per tahun.
"Kontribusi kepada Pemprov NTT itu sesuai dengan penilaian Appraisal, di mana kontribusi harus sebesar Rp 750 juta bukan Rp 250 yang selama ini dibayarkan," jelasnya.
Menurutnya, dalam Permendagri Nomor 9 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pengakhiran kerja sama pemerintah dengan pihak lain atau swasta dapat dilakukan secara sepihak jika kerja sama tidak menguntungkan dan terjadi wanprestasi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)