Kabar Gembira, Pantai Pede Labuan Bajo Dibuka untuk Publik

Destinasi wisata Pantai Pede yang terletak di Desa Gorontalo, Kabupaten Manggarai Barat akan dibuka untuk publik

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, DR. Zet Sony Libing, M.Si saat ditemui di Labuan Bajo, Sabtu (18/4/2020). 

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Angin segar bagi masyarakat Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Sabtu (18/4/2020). Destinasi wisata Pantai Pede yang terletak di Desa Gorontalo, Kabupaten Manggarai Barat akan dibuka untuk publik sebagai sarana rekreasi bagi masyarakat.

Hal ini ditegaskan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, DR. Zet Sony Libing, M.Si saat ditemui usai mengambil alih aset tersebut dari PT Sarana Investama Manggabar (SIM).

Pemprov NTT akan membuka akses jalan ke wisata pantai tersebut pada Sabtu sore ini. "Dulu tidak boleh ada yang masuk, kami rencana membuka jalan, di samping hotel New Bajo, kan di samping itu tanah kami. Kami akan buka jalan masuk ke pantai, masyarakat bisa akses lewat jalan itu, kami buka hari ini, sebentar kami cek," katanya kepada awak media.

Ketua DPD REI NTT Sebut Penyerapan FLPP Masih Sangat Minim

Diberitakan sebelumnya, PT Flobamor resmi mengelola aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Sabtu (18/4/2020).

Badan Usaha Milik Daerah (BUMND) Pemprov NTT itu akan mengelola aset berupa tanah seluas 3.1 hektare termasuk kawasan Pantai Pede dan 1 unit hotel yang sebelumnya dikelola PT Sarana Investama Manggabar (SIM).

PT Flobamor akan mengelola aset tersebut melalui anak perusahaannya yang bergerak dalam bidang perhotelan yakni PT Flobamorata Bangkit Internasional.

Belanja Mudah di Gramedia Kupang, Tinggal Pesan, Bayar dan Diantar

Hal ini ditegaskan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, DR. Zet Sony Libing, M.Si setelah mengambil alih aset milik Pemprov NTT yang dikelola PT SIM.

"Yang pasti pemda (pemerintah daerah) telah mengambil alih hotel ini dan langsung mengelola apapun keadaan hotelnya, dan kami menjaga hotel tetap terawat dan berjalan. Karena, kami lihat sudah ada banyak yang tidak ada AC daun pintu dan segala macam tidak ada," jelasnya saat ditemui di Labuan Bajo, Sabtu siang.

Dalam kegiatan tersebut, ia turut didampingi Kasat Pol PP Provinsi NTT, Ir. Kornelis Wadu dan Kepala Biro (Karo) Hukum Sekda Provinsi NTT, Alex Lumba, SH., MH, aparat kepolisian Polres Mabar dan sejumlah anggota Pol PP Pemkab Mabar.

Untuk karyawan, lanjut dia, akan tetap dipekerjakan di hotel tersebut. Namun, saat ini masih dirumahkan hingga menunggu hotel itu siap dikelola.

Saat ditanya terkait PT SIM yang menolak langkah yang diambil Pemprov NTT, Libing mengatakan, hal tersebut merupakan hak PT SIM.

"Silahkan saja, tapi yang pasti kami sudah mengambil alih aset kami," tegasnya.

Menurutnya, kebijakan yang diambil telah melalui proses panjang sejak 2018 hingga awal 2020 dan keputusan pengambilalihan aset tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan PT Sarana Investama Manggabar (SIM), Rabu (1/4/2020).

Surat PHK diberikan langsung Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, DR. Zet Sony Libing, M.Si didampingi Kasat Pol PP Provinsi NTT, Ir. Kornelis Wadu dan Kepala Biro (Karo) Hukum Sekda Provinsi NTT, Alex Lumba, SH.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved