Kabar Gembira, Pantai Pede Labuan Bajo Dibuka untuk Publik
Destinasi wisata Pantai Pede yang terletak di Desa Gorontalo, Kabupaten Manggarai Barat akan dibuka untuk publik
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
PT SIM selama ini mengelola aset Pemprov NTT seluas 3.1 hektar termasuk pantai Pede Kabupaten Manggarai Barat.
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, DR. Zet Sony Libing, M.Si kepada awak media di Hotel Kalton Labuan Bajo mengatakan, kerja sama dibangun dengan PT SIM sejak 2014 silam.
PT SIM mengelola aset Pemprov NTT dengan membangun hotel bernama Hotel Plago.
Dalam perjalanan waktu, kata Zet, perjanjian ini tidak menguntungkan pihak Pemprov NTT di mana sejak 2015, 2016 dan 2017 PT SIM melakukan wanprestasi dengan tidak membayar retribusi sebesar Rp 250 juta per tahun.
Selanjutnya, berdasarkan penilaian BPK dan BPKP diketahui kontribusi yang diberikan terlalu rendah, sehingga sejak 2019 lalu, Pemprov NTT telah memanggil PT SIM agar membicarakan kenaikan jumlah kontribusi sebesar Rp 750 juta per tahun.
"Kontribusi kepada Pemprov NTT itu sesuai dengan penilaian Appraisal, di mana kontribusi harus sebesar Rp 750 juta bukan Rp 250 yang selama ini dibayarkan," jelasnya.
Menurutnya, dalam Permendagri Nomor 9 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pengakhiran kerja sama pemerintah dengan pihak lain atau swasta dapat dilakukan secara sepihak jika kerja sama tidak menguntungkan dan terjadi wanprestasi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)