Corona di NTT

SIMAK! Ini Langkah-Langkah Pemkab Belu Atasi Dampak Covid 19

Pemerintah Kabupaten Belu mengambil langkah-langkah kongkret untuk menangani masalah penularan virus corona atau covid 19 d

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
BUPATI---Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H 

POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS

BUPATI---Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

POS KUPANG.COM| ATAMBUA-----Pemerintah Kabupaten Belu mengambil langkah-langkah kongkret untuk menangani masalah penularan virus corona atau covid 19 dan pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak.

Hal itu disampaikan Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H kepada wartawan di Rujab Bupati, Kamis (16/4/2020). Hadir saat itu, Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr dan Wakil Ketua II, Yohanes Jefri Nahak dan sejumalah pimpinan OPD.

Beberapa langkah kebijakan yang diambil pemerintah yakni:

1. Melakukan pengadaan masker bagi seluruh masyarakat Belu. Tahap pertama, pemerintah menyiapkan 30.000 masker. Untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemerintah tidak hanya membeli masker hasil pabrik, tetapi juga mendorong para penjahit atau kelompok usaha kreatif yang mampu membuat masker sesuai standar protokol kesehatan yang diberikan pemerintah. Setelah dijahit, semua masker akan dibeli oleh pemerintah lalu dibagikan kepada masyarakat Belu secara gratis.

Pola ini dilakukan agar uang daerah tetap berputar di daerah sehingga perekonomian masyarakat tetap hidup.

2. Pemkab Belu membebaskan retribusi pasar di seluruh Kabupaten Belu selama tiga bulan ke depan terhitung, Kamis (16/4/2020). Khusus di Pasar Baru Atambua, pemerintah tidak menagih lagi retribusi kepada pedagang yang memanfaatkan lapak dan ruko milik pemerintah.

Terkiat hal ini, pemerintah memberi syarat kepada pedagang bahwa semua pedagang wajib menggunakan masker setiap saat. Pedagang yang tidak menggunakan masker dan diketahui oleh petugas maka pedagang yang bersangkutan tetap ditagih retribusinya.

"Pemerintah bantu masyarakat bebaskan retribusi pasar tapi mereka bisa bantu pemerintah juga dengan pakai masker setiap saat. Wajib memakai pasker. Kalau tidak pakai masker, pemerintah tagih retribusi", tegas Bupati Willy Lay.

Menurut Bupati Willy Lay, retribusi pasar merupakan salah satu pos PAD Kabupaten Belu yang tahun 2020 ditargetkan sebesar 3,5 M. Khusus pasar baru target PAD sebesar Rp 1,4 M yang sudah tertagih senilai Rp 457 juta lebih.

Dalam kondisi sulit akibat covid 19, pemerintah lebih mengutamakan keselamatan manusia ketimbang mengejar PAD sehingga masyarakat tidak dibebankan lagi retribusi selama tiga bulan ke depan, dengan catatan pedagang taat pada anjuran pemerintah.

3. Menyiapkan anggaran sosial net (jaring pengaman sosial/JPS) selama tiga bulan. Sampai saat ini, pemerintah Kabupaten Belu sudah menyiapkan anggaran sosial net sebesar Rp 60 M. Sesuai arahan pemerintah pusat melalui provinsi, realisasi dana JPS ini seharusnya dari April 2020. Namun, Bupati Belu sudah mengusulkan kepada Gubernur NTT, kiranya realisasi dana JPS ini dihitung dari Mei 2020. Jika usulan diterima maka bisa direalisasikan dari Mei, namun jika tidak disetuju maka tetapi dihitung dari April 2010 untuk jangla waktu tiga bulan.

4. Melakukan rasia warga yang tidak menggunakan masker. Satu dari sekian upaya pencegahan penularan covid 19 adalah penggunaan masker. Pemerintah terlebih dahulu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menggunakan masker. Selanjutnya pemerintah membagikan masker gratis kepada seluruh masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved