VIDEO – Ternyata Edo Manse Dipukul Saat Mereka Tak Mendapatkan Tempat Penginapan, Terkait Covid-19

VIDEO – Ternyata Edo Manse Dipukul Saat Mereka Tak Mendapatkan Tempat Penginapan, Terkait Covid-19. Kapolres Mabar perintahkan propam sefera tangani.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin

VIDEO – Ternyata Edo Manse Dipukul Saat Mereka Tak Mendapatkan Tempat Penginapan, Terkait Covid-19

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Ada kabar terbaru tentang kasus penganiayaan terhada Edo Manse atau pria bernama lengkap Ignasius Didimus Loyola Mense di Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Pada Sabtu (11/4/2020) malam, Edo Manse Cs diduga dianiaya oleh oknum polisi, ketika ia bersama teman-temannya yang baru datang dari Bali dan NTB  sedang berkumpul di tempat kuliner, karena tidak mendapatkan tempat penginapan.

Pada malam itu, tak satu warga pun di Labuan Bajo yang mau menerima dan menampung Edo Manse dan teman-temannya tersebut.

Saat mereka sedang berkumpul, tiba-tiba didatangi beberapa polisi lalu menegur dan meminta mereka untuk bubar.

VIDEO - Detik-Detik Pelaku Pembacokan Tukang Ojek di Kota Kupang, Beri Keterangan Kepada Polisi

VIDEO – Mengenaskan, Nelayan di Lembata Dimangsa Buaya, Saat Bersama Teman Menebar Pukat

VIDEO - Cegah Corona NTT : Warga Labuan Bajo Antusias Terima Masker Dari Garnita Kabupaten Mabar

Atas kejadian tersebut, Edo Mense pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Barat, Senin (13/4.2020) siang.
"Kemarin baru buat laporan, kami masih lidik," kata Kapolres Manggarai Barat, AKBP Handoyo Santoso SIK M.Si saat ditemui POS-KUPANG.COM di Mapolres Manggarai Barat, Selasa (14/4/2020) sore.

Informasi yang beredar dan yang telah dipublikasikan media massa, menyebutkan, sekelompok pemuda di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku dianiaya oknum anggota Polres Manggarai Barat, Sabtu (11/4/2020) malam.

Pengakuan pemuda itu terekam dalam video yang viral di media sosial dan aplikasi pesan instan.

Dalam video itu, seorang pemuda bernama Edo Mense mengaku dipukul oleh oknum anggota Polres Manggarai Barat karena tak mematuhi larangan berkumpul untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Edo menuturkan, selain dirinya, tiga teman lainnya pun mengalami luka di kepala dan wajah.

Peristiwa itu, kata Edo Manse, terjadi di salah satu tempat kuliner di Kota Labuan Bajo.

Saat itu, Edo Manse menghampiri delapan temannya yang baru pulang dari Bali

Teman-temannya itu, tutur Edo Manse,  tak mendapatkan tempat menginap di Labuan Bajo. Mereka juga ditolak keluarga yang ada di Labuan Bajo.

Saat mereka sedang berkumpul, sejumlah polisi datang dan meminta mereka bubar.

Menurut Edo, saat itu, ada oknum polisi memaki mereka, sehingga Edo pun menegur polisi tersebut.

"Saat satu anggota polisi maki kami, saya bilang, jadi polisi itu punya etika," kata Edo dalam video tersebut.

Edo mengaku telah menjelaskan alasan mereka berkumpul kepada polisi.

Saat itu, tutur Edo Manse, mereka kesulitan mencari tempat penginapan. Perdebatan panjang antara polisi dan pemuda itu pun terjadi.

"Sambil debat, seorang polisi tiba-tiba dorong saya. Konflik pun terjadi. Kami pun diintimidasi. Setelah itu, kami dibawa ke Polres Manggarai Barat. Di sana juga kami dipukul," kata Edo dengan wajah yang masih berlumuran darah.

Tiba di Polres Manggarai Barat, Edo dan kawan-kawannya meminta jalan keluar karena tak mendapatkan penginapan. Mereka menunggu keputusan polisi selama dua jam.

Delapan kawan-kawan Edo pun menyatakan siap dikarantina sesuai aturan yang ditetapkan terhadap pendatang dari wilayah yang terpapar virus corona atau Covid-19.

Polisi pun memutuskan membawa mereka ke tempat karantina yang disediakan pemerintah daerah. Tapi, kata Edo Manse, tak ada persiapan di lokasi karantina.

Saat itu, hanya satu petugas yang berjaga. Polisi, kata dia, mengembalikan pemuda itu ke lokasi pertama mereka berkumpul.

"Kami sudah dilukai sampai berdarah-darah. Tetapi, tidak ada jalan keluar. Kami malah dikembalikan ke tempat semula," ujar Edo.

Atas peristiwa tersebut, Kapolres Manggarai Barat AKBP Handoyo Santoso, mengatakan, kasus itu akan diusut Propam.

Pihaknya  telah melibatkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menyelidiki dugaan kekerasan yang dilakukan oknum polisi kepada pemuda itu.

"Menindaklanjuti laporan yang sudah beredar di tengah masyarakat, adanya indikasi tindakan arogan oleh oknum petugas, maka Kapolres Mabar memerintahkan Seksi Propam untuk memeriksa dan menindak tegas oknum tersebut," jelas Handoyo dalam rilis tertulis yang diterima wartawan.

Handoyo mengklarifikasi insiden itu. Menurutnya, polisi menerima laporan dari masyarakat tentang pemuda yang berkumpul dan meminum minuman beralkohol jenis sopi di Pendopo depan SMK Stella Maris, Labuan Bajo.

Informasi itu diterima sekitar pukul 23.00 Wita. Petugas pun menuju lokasi menindaklanjuti laporan masyarakat itu.

Handoyo menjamin, petugas yang bergerak ke lokasi telah dibekali informasi tentang imbauan pemerintah terkait larangan berkumpul untuk mencegah penyebaran virus corona.

Saat petugas tiba di lokasi, sembilan pemuda itu mengonsumsi minuman beralkohol. Petugas pun menegur mereka.

Akan tetapi, teguran itu tak diindahkan. Petugas terpaksa membawa sembilan pemuda itu ke Polres Mabar.

VIDEO - Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Labuan Bajo, Edo Mense Lapor Polres Manggarai Barat

VIDEO – Setelah Bertemu El Di Bali, Pasutri Asal Nebe Diisolasi di RSUD Maumere, Terpapar Corona

VIDEO – Pasien Covid-19 di RSUD Kupang Ungkapkan Hal Mengharukan, Belum Bertemu Anak Hampir 2 Bulan

Dari hasil pemeriksaan, sembilan pemuda itu mengaku mengonsumsi minumam beralkohol jenis sopi di Warung Pendopo.

"Mereka mengakui, delapan orang dari sembilan pemuda tersebut tiba di Labuan Bajo pada Sabtu, 11 April 2020. Enam orang melalui jalan darat dari Bali, dari Surabaya satu orang, dan dari Lombok, NTB, satu orang," ungkap Handoyo.

Handoyo menyebut, para pemuda tersebut sudah mengetahui larangan pemerintah agar tidak berkumpul.

Setelah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Barat, para pemuda itu pun diinapkan ke tempat karantina milik pemerintah setempat.

Sementara itu, Penasihat Hukum Edo Manse, Marsel Nagus Ahang S.H mengatakan, pihaknya melaporkan oknum polisi berinisial D beserta rekannya karena diduga kuat telah melakukan penganiayaan hingga kliennya mengalami sejumlah luka.

"Kami secara resmi telah melaporkan (kasus) penganiayaan oleh oknum polisi itu," katanya saat ditemui di Puskesmas Labuan Bajo.

Menurutnya, kliennya mendapatkan penganiayaan berupa pemukulan dan tendangan.

"Menendang dua kali di dada dan pemukulan di pelipis kanan," jelasnya.

Pemukulan terhadap kliennya itu, lanjut Marsel, dilakukan di 2 tempat berbeda, yakni TKP pertama di Pendopo, dekat SMA Negeri I Labuan Bajo  dan TKP kedua di Mapolres Manggarai Barat.

Saat mendatangi Puskesmas Labuan Bajo, Edo mengenakan baju hitam, tampak tenang. Ia mendapatkan 2 jahitan di pelipis kanan. Saat itu, ia ditemani kuasa hukumnya, Marsel.

Laporan Edo Mense diterima di Polres Mabar dengan nomor laporan polisi LP : STTLP/IV/2020/NTT/Res Mabar pukul 12.30 Wita.

Dalam laporannya, Edo mengaku mengaku mendapatkan penganiayaan di Pendopo stan milik Barnabas, kompleks SMA Negeri 1 Labuan Bajo di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. (POS-KUPANG.COM, Frans Krowin)

Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM

(POS-KUPANG.COM)

Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.

Update info terkini :via: https://kupang.tribunnews.com/

Instagram poskupangcom : https://www.instagram.com/poskupangcom/?hl=id

Facebook : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved