Masih Ingat Oknum Pedagang Pasar Kasih Naikoten Yang Bacok Tukang Ojek? Begini Kronologinya

Polsek Oebobo Polres Kupang Kota dalam pelimpahan berkas perkara tahap dua berhasil merampungkan Kronologi kasus penganiayaan

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi tersangka ditahan 

Saat korban sedang berlari untuk menyelamatkan diri. Lagi, untuk kedua kalinya, korban terjatuh dalam posisi jongkok. Kemudian tersangka yang masih memegang sebilah pisau dan parang di kedua tangannya, kembali menghampiri korban ( sat itu korban jatuh terduduk ) dan mengayunkan kedua barang tajam yang digenggam tersangka berulang kali secara bergantian ke arah wajah korban.

Serangan membabi buta yang dilakukan tersangka kemudian dibendung korban dengan menggunakan kedua tangannya. Akibatnya, jari kiri, dan jari kanan korban berlumuran darah karena serangan tersangka.

Dalam situasi terjepit seperti itu, korban pun berusaha menyelamatkan dirinya dengan menendang tersangka menggunakan kedua kakinya itu mendarat persis di bagian dada dan perut tersangka sehingga membuat tersangka menjauh.

Selanjutnya, korban mengambil bambu ( panjangnya sekitar 1meter) yang berada disekitar tempat kejadian dengan menggunakan tangan kanannya, dan kemudian korban mengayunkan bambu tersebut ke arah tubuh tersangka sehingga membuat tersangka menjauh dari korban.

Melihat situasi demikian, korban langsung melarikan diri ke arah rumah korban di asrama polisi.

Bantu Perangi Covid-19,Bhayangkari Serahkan Bantuan APD ke Polres Sumba Timur Disalurkan keTim Medis

" Dalam perjalanan korban pusing dan jatuh di dalam kompleks asrama polisi dan seorang laki laki yang namanya tidak ketahui korban datang membantu korban dan membawa korban menggunakan mobil dalmas ke Rumah Sakit Bayangkara untuk mendapat perawatan," sebagaimana dikutip POS KUPANG.COM.

Atas kejadian tersebut, saksi korban datang melapor ke kantor Polsek Oebobo guna diproses secara hukum yang berlaku.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Vinsen Huler)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved