Masih Ingat Oknum Pedagang Pasar Kasih Naikoten Yang Bacok Tukang Ojek? Begini Kronologinya

Polsek Oebobo Polres Kupang Kota dalam pelimpahan berkas perkara tahap dua berhasil merampungkan Kronologi kasus penganiayaan

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi tersangka ditahan 

Masih Ingat Oknum Pedagang Pasar Kasih Naikoten Yang Bacok Tukang Ojek? Begini Kronologinya

POS-KUPANG.COM| KUPANG--Polsek Oebobo Polres Kupang Kota dalam pelimpahan berkas perkara tahap dua berhasil merampungkan Kronologi kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka MT (34) terhadap Dominggus Djawwu (22) warga RT 20, RW 08, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Hal ini disampaikan Kapolsek Oebobo, I Ketut Saba dalam "Pers Release" yang dikirim melalui pesan WhatsApp kepada POS KUPANG.COM, Selasa, (24/4/2020) pukul 13.48 Wita.

Berdasarkan urutan kronologi kejadian Peristiwa penganiayaan yang dilakukan MT, terhadap Dominggus Djawwu yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek dan biasanya mangkal di pasar Inpress itu terjadi pada Rabu,( 12/2/ 2020) sekitar pukul 06.30 WITA.

Sesaat sebelum kejadian, korban ( DD) yang saat itu berada di parkiran kendaraan Pasar Kasih, Naikoten 1, sementara menunggu penumpang.

Tak lama berselang, tersangka ( MT) yang pada saat itu hendak mengantar anaknya ke sekolah, tiba-tiba menghampiri korban dan menanyakan kesediaan korban untuk mengantarkan anaknya ke sekolah seraya menyodorkan uang sebesar Rp.5.000.- ( Lima Ribu Rupiah). Uang yang disodorkan tersangka pun diterima oleh korban.

Korban yang sebelumnya telah menerima uang dari tersangka, tiba-tiba berubah pikiran karena di saat yang sama, korban baru mengingat bahwa sebelumnya korban telah menerima pesanan ojek lain dari seorang wanita ( mbak yang tidak diketahui namanya) lalu mengucapkan permohonan maaf karena tidak bisa mengantar anak tersangka yang hendak ke sekolah sembari menyodorkan kembali uang pemberian dari tersangka.

Penolakan halus yang dilakukan korban memantik "perdebatan kecil" antara korban dan tersangka yang berujung pada perubahan intonasi suara tersangka kian meninggi.

" Mengapa engkau menerima uang milik saya, kalau engkau sudah ada langganan.?," ucap tersangka dengan intonasi suara yang meninggi sebagaimana dikutip POS KUPANG.COM.

Ucapan dari tersangka itu pun kemudian ditanggapi korban dengan berkata:

" Saya ini, bukan engkau punya ipar atau ayahmu. koK, engkau nada tinggi terus dengan saya" ucap korban membalas sebagaimana dikutip POS KUPANG.COM.

Mendengar perkataan demikian dari korban, membuat tersangka terdiam. Tersangka kemudian berlari ke arah meja jualan.

Sekitar 2 (dua) menit berselang, tersangka kembali menghampiri korban dengan sebilah parang di tangan kanan dan pisau di tangan kirinya. Setelah melihat barang tajam yang dibawa tersangka, korban berusaha menyelamatkan dirinya dengan cara berlari sejauh tujuh meter. Namun, tiba-tiba ia terjatuh.

Setelah melihat korban terjatuh, tersangka kemudian mengayunkan sebilah pisau dan parang yang digenggamnya secara berulang-ulang ke arah korban dan mengenai tangan kiri dan pelipis kiri korban.

Korban berusaha menyelamatkan dirinya dengan menendang tersangka dengan menggunakan kedua kaki sehingga membuat tersangka tersungkur beberapa meter. Korban pun berlari untuk kedua kalinya guna menyelamatkan diri.

Saat korban sedang berlari untuk menyelamatkan diri. Lagi, untuk kedua kalinya, korban terjatuh dalam posisi jongkok. Kemudian tersangka yang masih memegang sebilah pisau dan parang di kedua tangannya, kembali menghampiri korban ( sat itu korban jatuh terduduk ) dan mengayunkan kedua barang tajam yang digenggam tersangka berulang kali secara bergantian ke arah wajah korban.

Serangan membabi buta yang dilakukan tersangka kemudian dibendung korban dengan menggunakan kedua tangannya. Akibatnya, jari kiri, dan jari kanan korban berlumuran darah karena serangan tersangka.

Dalam situasi terjepit seperti itu, korban pun berusaha menyelamatkan dirinya dengan menendang tersangka menggunakan kedua kakinya itu mendarat persis di bagian dada dan perut tersangka sehingga membuat tersangka menjauh.

Selanjutnya, korban mengambil bambu ( panjangnya sekitar 1meter) yang berada disekitar tempat kejadian dengan menggunakan tangan kanannya, dan kemudian korban mengayunkan bambu tersebut ke arah tubuh tersangka sehingga membuat tersangka menjauh dari korban.

Melihat situasi demikian, korban langsung melarikan diri ke arah rumah korban di asrama polisi.

Bantu Perangi Covid-19,Bhayangkari Serahkan Bantuan APD ke Polres Sumba Timur Disalurkan keTim Medis

" Dalam perjalanan korban pusing dan jatuh di dalam kompleks asrama polisi dan seorang laki laki yang namanya tidak ketahui korban datang membantu korban dan membawa korban menggunakan mobil dalmas ke Rumah Sakit Bayangkara untuk mendapat perawatan," sebagaimana dikutip POS KUPANG.COM.

Atas kejadian tersebut, saksi korban datang melapor ke kantor Polsek Oebobo guna diproses secara hukum yang berlaku.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Vinsen Huler)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved