Deretan Daftar Jabatan PNS TNI/Polisi Tak Dapat THR 2020, Diumumkan Presiden Jokowi, yangDapat THR
Presiden Jokowi melalui Menteri Keuangan Sri Mulayani telah mengumumkan PNS dan TNI/Polri tetap mendapatkan gaji ke-13 dan THR
“Perhitungannya untuk ASN, TNI, dan Polri yang terutama kelompok pelaksana golongan I, II, dan II, THR dalam hal ini sudah disediakan,” ujar Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (7/4/2020)
Hal itu disampaikan Sri Mulyani setelah melakukan rapat terbatas untuk membahas efektivitas penyaluran program jaring pengaman sosial dan percepatan program padat karya tunai, Selasa (7/4/2020).
Selain 3 golongan tadi deretan jabatan yang mendapatkan THR tahun ini yakni eselon III ke bawah.
Eselon III/a
Kolonel:
- Kabag
- Kasubdit
- Kabid
- Kaprodi
Eselon IV/a
Letkol
- Kasubbag
- Kasubbid
- Kasi
Tags
THR
golongan
PNS
TNI/Polri
eselon
tidak akan mendapatkan
Sri Mulyani
Jokowi
Berita Populer
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Sembuh dari Covid-19, Buat Video Ucapan Mengharukan
Soal Kepastian THR dan Gaji Ke-13 bagi PNS di Tengah Pandemi Corona, Ada yang Sudah Putus dan Belum
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ini Deretan Jabatan PNS TNI/Polisi yang Tidak akan Dapat THR 2020, Sudah Diumumkan Presiden Jokowi, https://jabar.tribunnews.com/2020/04/14/ini-deretan-jabatan-pns-tnipolisi-yang-tidak-akan-dapat-thr-2020-sudah-diumumkan-presiden-jokowi?page=all.
Penulis: Hilda Rubiah
Editor: Kisdiantoro