Kartu Prakerja

Jangan Disia-siakan, Ini Yang Akan Terjadi Jika Dalam 30 Hari Kartu Prakerja Belum Digunakan

Bagi kamu yang telah mengantongi kartu prakerja, jangan sia-siakan. Ini yang akan terjadi jika dalam waktu 30 hari belum digunakan

Editor: Adiana Ahmad
Geotimes.co.id via Tribunnews
Siap-Siap Bulan Maret 2020, Pemerintah Bagi-Bagi Kartu Pra Kerja Berisi Saldo Rp 7,6 Juta, Ini Syarat dan Ketentuannya 

Merebaknya Covid-19 membuat sebagian besar masyarakat menghentikan aktivitasnya sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus.

Namun hal ini berdampak kepada sejumlah usaha yang berkurang pemasukannya atau bahkan tidak mendapat pemasukan sama sekali.

Kabar Gembira, Tak Hanya Pengangguran,Kartu Prakerja Terbuka untuk Karyawan,Lihat Tahapan Seleksinya

Menanggapi tingkat pengangguran yang tiba-tiba melonjak saat Pandemi Virus Corona ini, pemerintah memberikan sejumlah bantuan yang diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat.

Satu yang digagas oleh pemerintah adalah diadakannya Kartu Pra Kerja.

Kartu Pra Kerja ini ditujukan untuk menyasar para pekerja yang dirumahkan dan di-PHK pada masa mewabahnya Covid-19.

Untuk menjadi peserta program Kartu Pra Kerja, pendaftar harus memenuhi sejumlah syarat.

Syarat itu di antaranya berkewarganegaraan Indonesia dan berusia 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Seperti yang dilansir Kompas.com, Minggu (12/4/2020), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan bahwa total biaya yang dianggarkan untuk Kartu Pra Kerja tahun ini sebesar Rp 20 triliun.

“Sampai akhir 2020, direncanakan akan ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran. Total anggaran yang disediakan pemerintah untuk tahun ini adalah sebesar Rp 20 triliun,” kata Airlangga.

Pendaftar akan diminta untuk membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id, lalu mengisi kolom identitas yang tersedia.

Kemudian pendaftar akan diminta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama sekitar 15 menit.

Selanjutnya pendaftar akan diminta bergabung pada gelombang pendaftaraan yang sedang dibuka.

Panduan Cara Daftar Online Kartu Pra Kerja, Ini yang Harus Disiapkan, Dapatkan Bantuan Rp 20 Triliun

"Setiap minggunya, mulai 11 April 2020 sampai minggu ke-4 November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164.000 peserta," ujar Airlangga.

"Jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama, pendaftar dapat bergabung pada gelombang selanjutnya," imbuhnya.

 

Ia menerangkan setiap penerima Kartu Pra Kerja akan mendapat paket manfaat senilai Rp 3.550.000.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved