Kartu Prakerja

Jangan Disia-siakan, Ini Yang Akan Terjadi Jika Dalam 30 Hari Kartu Prakerja Belum Digunakan

Bagi kamu yang telah mengantongi kartu prakerja, jangan sia-siakan. Ini yang akan terjadi jika dalam waktu 30 hari belum digunakan

Editor: Adiana Ahmad
Geotimes.co.id via Tribunnews
Siap-Siap Bulan Maret 2020, Pemerintah Bagi-Bagi Kartu Pra Kerja Berisi Saldo Rp 7,6 Juta, Ini Syarat dan Ketentuannya 

"Beberapa minggu ini kami melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan identifikasi di provinsinya masing-masing," kata Ida menerangkan.

Untuk mendata para pekerja informal yang juga terdampak Virus Corona, kementrian tenaga kerja telah bekerja sama dengan semua jejaring yang ada.

"Kita lakukan (dari) semua jejaring, kami tidak hanya minta dari dinas ketenaga kerjaan, kami minta dari asosiasi pengusaha, dari teman-teman serikat pekerja dan serikat buruh," terang Ida.

"Sektor informal itu kan banyak pekerja harian itu masing-masing masih kita jaring," imbuhnya.

Lebih lanjut, penerima Kartu Pra Kerja ini tidak hanya akan mendapatkan insentif, namun juga akan mendapatkan pelatihan.

Sehingga diharapkan para pengangguran tersebut akan bisa memiliki keterampilan baru untuk nantinya mendapatkan pekerjaan atau membuka lapangan pekerjaan sendiri.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

(TribunWow.com/Via)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved