Paskah 2020

Pekan Suci dan Hari Raya Paskah, Kapolda NTT Imbau Umat Katolik & Kristen Laksanakan Ibadah di Rumah

Pekan Suci dan Hari Raya Paskah, Kapolda NTT Imbau Umat Katolik dan Kristen Laksanakan Ibadah di Rumah

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Hamidin memberi imbauan kepada umat nasrani di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Rabu, 08/04/2020 

Pekan Suci dan Hari Raya Paskah, Kapolda NTT Imbau Umat Katolik dan Kristen Laksanakan Ibadah di Rumah

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Umat Katolik dan Kristen akan mulai merayakan rangkaian hari Raya Paskah tahun 2020. Rangkaian perayaan akan dimulai pada perayaan Kamis putih yang akan berlangsung Kamis (9/4/2020) besok. 

Dalam situasi waspada terhadap penyebaran Virus Corona, Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Hamidin memberi imbauan kepada umat nasrani di Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk tetap menaati protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah dan maklumat Kapolri. 

Dalam situasi saat ini, ia tetap mengharapkan agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah di rumah sesuai kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri. Hal ini, jelasnya, harus dilaksanakan dalam rangka menjaga keselamatan baik pribadi,  keluarga maupun masyarakat dari paparan Virus Corona.

"Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan paskah, harapan saya untuk menjaga keselamatan kita, menjaga keselamatan keluarga kita, menjaga keselamatan umat," ujar Irjen Pol Hamidin kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (8/4/2020) siang. 

Jenderal bintang dua itu mengatakan, masyarakat diharapkan untuk tetap melaksanakan ibadah di rumah. "Saya mengimbau semua, untuk melaksanakan ibadah di rumah. Dengan melakukan ibadah di rumah, maka anda telah menyelamatkan keluarga, umat dan masyarakat NTT," kata Irjen Pol Hamidin.

Mantan Kapolda Sulawesi Selatan menjelaskan, negara tidak melarang warganya untuk melakukan ibadah, apalagi ibadah hari raya. Namun demikian, dalam situasi yang tidak normal seperti saat itu, masyarakat diharapkan untuk menaati kebijakan negara yang dituangkan dalam protokol kesehatan dan maklumat Kapolri.

"Kita bukan larang untuk beribadah, tetapi larangan itu adalah larangan berkumpul termasuk di tempat ibadah," jelasnya. 

Irjen Hamidin juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengundang dan berkoordinasi dengan para tokoh agama untuk meniadakan sementara kegiatan keagamaan yang bersifat mengumpulkan banyak orang. Selain itu, ia memberi apresiasi kepada para diaspora NTT yang memutuskan untuk tidak berlibur di NTT selama situasi masih waspada Corona. 

Sikapi Wabah Corona, PMKRI dan Satgas Forkoma Lakukan Aksi Kemanusiaan

Jadwal Acara TV Hari Ini, Kamis 9 April 2020: Ada Movie Vaganza pukul 08.00 WIB di Trans 7

Terungkap Kronologi dan Penyebab Wafatnya Glenn Fredly, Idap Meningitis dan Sempat Opname di RS

Pihak Polda NTT, kata Irjen Hamidin akan menindak tegas pelanggar yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dan maklumat Kapolri khususnya yang tetap melakukan konsentrasi massa atau yang mengumpulkan orang banyak. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved