News
Satu Lagi Pasien Dalam Pemantauan Corona di Labuan Bajo Meninggal Dunia, Begini Suasana Pemakamannya
Informasi yang dihimpun Pos Kupang di rumah duka di Kecamatan Komodo, PDP berjenis kelamin pria berinisial INW.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Benny Dasman
Lebih lanjut, karena INW berstatus PDP, sehingga pemakaman dan pemulasaraan jenazahnya harus mengikuti protap Covid-19.
INW adalah PDP kedua yang meninggal di Mabar. Sebelumnya SS (44) meninggal, Rabu (25/3) lalu.
Bupati Agustinus Ch Dula mengimbau masyarakat agar mengikuti aturan, petunjuk atau pedoman yang disampaikan oleh pemerintah dalam menghadapi virus Corona.
"Masyarakat yang masih mau hidup dan tidak mau mati sia-sia oleh virus Corona ini, saya mengimbau untuk disiplin dengan aturan atau petunjuk atau pedoman yang disampaikan oleh negara atau pemerintah untuk menghadapi virus Corona ini," katanya.
"Jangan menuntut banyak tetapi ikut dulu arahan untuk hidup sehat, arahan untuk tidak boleh bersentuhan, jaga jarak dengan sesama, hindari kedekatan atau sentuhan jari, hidung, pipi dan mata," jelasnya.
Masyarakat, lanjut Bupati Dula, sangat diharapkan mengikuti imbauan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pihaknya juga menyayangkan sikap masyarakat yang dinilai acuh tak acuh terhadap imbauan pemerintah karena masih banyak ditemui masyarakat yang berkumpul.
"Warga kita terlalu menganggap remeh dengan pedoman pedoman tadi. Contoh, larang berkerumun kok musti harus dikontrol dan dibubarkan oleh aparat kenapa tidak sendiri saja yang urus diri sendiri," kata dia.
Menurutnya, jika secara kolektif mendisiplinkan diri untuk tidak melanggar petunjuk atau pedoman melawan virus Corona, maka hal tersebut sangat berguna bagi sesama dan negara.
"Kita sangat berjasa untuk sesama, keluarga dan kerabat. Kita juga membalas perhatian pemerintah atau negara, yang kita jaga adalah jangan sampai perhatian negara sia-sia," imbuh bupati.
Alokasi Anggaran
Pemkab Mabar mengalokasikan Rp 18, 29 miliar untuk penanganan Corona. Ketua Bidang Administrasi dan Kesekretariatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kabupaten Manggarai Barat, Dominikus Hawan ditemui di Posko Covid-19 mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk 7 item kebutuhan.
Ke-7 item kebutuhan untuk penanganan Covid-19 di daerah itu menelan anggaran senilai Rp 17,46 miliar.
"Jumlah ini berdasarkan penugasan dari ketua gugus tugas (Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula) kepada setiap gugus untuk merencanakan kebutuhan operasional di masing-masing gugus," kata Dominikus yang juga Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Manggarai Barat.
Dominikus menjelaskan ke-7 item rencana kebutuhan yang akan dibelanjakan yakni, pertama, kebutuhan Peralatan Pelindung Diri (APD) Rp 1,60 miliar. Kedua, kebutuhan penyemprotan disinfektan sebesar Rp 224,1 juta.
Ketiga, kebutuhan penanganan pasien ODP dan PDP sebesar Rp 4 miliar. Keempat, kebutuhan penanganan jenazah atau penguburan sebesar Rp 74,18 juta.