Warga Ende Gasak 11 Motor
Polisi Baru Dapatkan 7 LP Curanmor Di Ende
Polisi baru mendapatkan 7 laporan polisi (LP) terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan oleh tersangka
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Polisi Baru Dapatkan 7 LP Curanmor di Ende
POS-KUPANG.COM|ENDE--Polisi baru mendapatkan 7 laporan polisi (LP) terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan oleh tersangka, Muamar Qadafi Samsudin alias Zidan.
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Lorensius mengatakan hal itu melalui Kanit Pidum Reskrim, Aipda Andre Iskandar kepada POS KUPANG.COM, Rabu (1/4) di Ende.
Aipda Andre menjelaskan dalam kasus curanmor yang dilakukan oleh tersangka Muamar Qadafi Samsudin alias Zidan polisi baru mendapatkan laporan masing-masing di Polres Ende ada 4 laporan dan Polsek Ende ada 3 laporan sehingga baru ada 7 laporan yang masuk ke polisi baik di Polres maupun Polsek.
Dengan demikian masih ada 4 sepeda motor yang belum dilaporkan oleh pemiliknya ke polisi.
Dikatakan dari pemeriksaan yang dilakukan polisi kepada tersangka bahwa 4 sepeda motor yang dicuri oleh tersangka masing-masing 3 unit di depan Kampus STPM Santa Ursula Ende pada saat sedang berlangsung pertandingan voli Ormawa Cup.
Sedangkan satu unit lainnya dicuri di depan Stadion Marilonga Ende pada saat pertandingan sepakbola Ema Gadi Djou Cup tahun 2019.
"Kepada warga yang merasa kehilangan sepeda motor diharapkan dapat segera memberikan laporan ke polisi baik ke Polsek maupun Polres Ende", ujar Andre.
• Mengapa di Indonesia Jumlah Pasien Corona Meninggal Lebih Banyak dari yang Sembuh,Penjelasan Pakar?
• Qadafi Jual Sepeda Motor Hasil Curian Dengan Harga Murah
• BREAKING NEWS : Muamar Qadafi Gasak 11 Sepeda Motor Warga Ende
Untuk diketahui, Muamar Qadafi Samsudin alias Zidan warga Kabupaten Ende yang berdomisili di Jalan A Yani, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, berhasil menggasak 11 unit motor milik warga di Kota Ende sejak tahun 2019.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Romualdus Pius)