Pilkada serentak 2020
Pengawas Pilkada Manggarai Dinonaktifkan Sementara
Bawaslu Kabupaten Manggarai telah menonaktifkan Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam) dan Panitia Panwaslu Kelurahan/Desa ( PKD).
Penulis: Aris Ninu | Editor: Apolonia Matilde
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM|RUTENG - Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran corona ( Covid-19) di Indonesia, Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Manggarai telah menonaktifkan Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam) dan Panitia Panwaslu Kelurahan/Desa ( PKD).
Panwascam dan PKD telah dilantik dalam rangka Pilkada Manggarai 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia, dalam rilis kepada Pos Kupang di Ruteng, Selasa (31/3), menjelaskan, terkait tugas panitia adhoc masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bawaslu RI.
• Sinopsis Drama Korea Lee Min Ho Terbaru, The King: Eternal Monarch, Tayang April ini, Catat Waktunya
"Untuk sementara Pamwascam dan PKD dinonaktifkan sampai ada petunjuk resmi dari Bawaslu RI," kata Marselina.
• KABAR BAGUS! Pasien Corona Sembuh Terus Meningkat, Sampai Rabu Sore 103 Pasien Covid-19 Sembuh
• Pilkada Serentak 2020 Ditunda, KPU Belu Belum Dapat Surat Resmi
• Kabar Terbaru Bayi 4 Bulan yang Positif Covid-19 di Yogyakarta, Keluarga Lakukan Isolasi Diri
Kordiv OSDM Bawaslu Manggarai tersebut, menambahkan, Surat Keputusan (SK) penonaktifkan dikeluarkan oleh Bawaslu Kabupaten Manggarai dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
"Untuk PKD mulai berlaku tanggal 31 Maret 2020 sedangkan untuk Panwascam berlaku mulai tanggal 1 April 2020," pungkas Marselina.
• Tetap di Rumah Agar Terhindar dari Virus Corona, Ini yang Dialami Artis Peran Ayu Azhari dan Suami
Untuk diketahui, Bawaslu RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 0252/K.BAWASLU /PM. 00.00/3/2020 tanggal 24 Maret 2020 Tentang Pengawasan Penundaaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19. (*)