Simon Tuding Ada Permainan Dalam Penetepan DPT Pilkades Naifatu

Namun dirinya membantah jika hal tersebut merupakan permainan Panitia untuk memenangkan calon tertentu dalam Pilkades mendatang.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/DION KOTA
Simon Tanaem, salah satu calon kepala desa Naifatu, kecamatan Santian 

Simon Tuding Ada Permainan Dalam Penetepan DPT Pilkades Naifatu

POS-KUPANG.COM | SOE -- Simon Tanaem, salah satu calon kepala desa Naifatu, kecamatan Santian mengadukan panitia Pilkades Desa Naifatu ke BPMD Kabupaten TTS terkait masalah daftar pemilih tetap (DPT).

Pasalnya, dari 236 DPT yang ditetapkan panitia, 76 warga desa Naifatu yang sudah mengantongi e-KTP beralamat Naifatu tidak dimasukkan dalam DPT. Namun anehnya, ada warga yang alamat e-KTP nya dari luar desa Naifatu justru ditetapkan panitia sebagai DPT.

Melihat kejanggalan tersebut, Simon menduga, ada permainan orang kuat untuk memenangkan calon tertentu dalam Pilkades Naifatu pada Juni mendatang.

"Saya curiga ini ada permainan orang kuat dalam penetapan DPT Pilkades Desa Naifatu. Mana orang KTP jelas alamat Naifatu mereka tidak kasih masuk dalam DPT. Sedangkan orang lain yang alamat di KTP jelas-jelas dari luar desa justru panitia desa kasih masuk dalam DPT. Mirisnya lagi jumlah orang beralamat luar desa Naifatu yang masuk DPT jumlahnya hampir setengah dari yang tetapkan panitia Pilkades. Ini ada apa coba kalau bukan ada yang bermain," tuduh Simon dengan jengkel.

Akibat tidak diakomodirnya 76 warga Desa Naifatu dalam DPT maka ke-76 warga tersebut tidak bisa menyalurkan hak suaranya dalam Pilkades mendatang.

"76 warga tersebut memiliki hak suara tapi karena kelalaian panitia mereka kehilangan hak suaranya. Jujur saya kecewa dengan kinerja panitia Pilkades yang model begini," keluhnya.

Terpisah, Ketua panitia Pilkades Naifatu, Yuliana Be'i yang dikonfirmasi pos Kupang melalui sambungan telepon, Selasa (31/3/2020) membenarkan adanya 76 warga Desa Naifatu yang tidak masuk DPT walaupun mengantongi KTP beralamat di desa Naifatu.

Namun dirinya membantah jika hal tersebut merupakan permainan Panitia untuk memenangkan calon tertentu dalam Pilkades mendatang.

Ia menegaskan selama ini panitia bekerja berdasarkan aturan dan tidak ada kepentingan lain-lain.

"Dalam penetapan DPT itu kaita berpedoman pada buku induk penduduk Desa Naifatu. Kita juga sudah umumkan saat penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dengan menempel pengumam di kantor desa tapi tidak ada pengaduan sehingga kita lanjutkan ke tahap penetapan DPT," Jelasnya.

Sesuai hasil koordinasi dengan panitia tingkat Kabupaten (BPMD), pada bulan April mendatang panitia kabupaten akan turun ke Desa Naifatu untuk melakukan klarifikasi lapanhany.

Namun sesuai regulasi, jika tahapannya sudah lewat maka DPT yang sudah ditetapkan tidak bisa diubah lagi.

Tanggapan Bupati TTU Soal Perpanjang Masa Work From Home Bagi ASN & Belajar dari Rumah Bagi Pelajar

DPC Demokrat TTS Lakukan Penyemprotan Cairan Desinfektan,Bagi Air Bersih & Mineral Bagi Tenaga Medis

UPDATE CORONA BELU: 24 ODP Tersebar di Delapan Kecamatan

"Nanti dari panitia kabupaten akan turun ke desa guna melakukan klarifikasi. Tapi sesuai regulasi kalau tahapannya sudah lewat DPT nya tidak bisa ubah lagi," pungkasnya. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM.Com. Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved