Tanggapan Bupati TTU Soal Perpanjang Masa Work From Home Bagi ASN & Belajar dari Rumah Bagi Pelajar

work from home (WRH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan belajar dari rumah bagi para pelajar dan mahasiswa.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/SERVAN MAMMILIANUS
Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes. 

Begini Tanggapan Bupati TTU Soal Perpanjang Masa Work From Home Bagi ASN dan Belajar dari Rumah Bagi Pelajar

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt mengatakan, pemerintah daerah Kabupaten TTU akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat terkait dengan perpanjangan masa work from home (WRH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan belajar dari rumah bagi para pelajar dan mahasiswa.

Menurutnya, sebagai pemerintah yang berada di daerah, pihaknya wajib mengikuti setiap perintah atau kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Apa yang diperintahkan oleh pemerintah provinsi maupun dari pemerintah pusat, di daerah wajib mengikuti," kata Bupati Raymundus kepada Pos Kupang saat ditemui di Kantor Bupati setempat, Selasa (31/3/2020).

Menurut Bupati TTU dua periode tersebut, pemerintah yang berada di bawah tidak diperbolehkan untuk membantah dan tidak mengikuti setiap kebijakan atau perintah yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Jadi kalau diperintahkan oleh presiden dan gubernur tunduk dan siap melaksanakan," terangnya.

DPC Demokrat TTS Lakukan Penyemprotan Cairan Desinfektan,Bagi Air Bersih & Mineral Bagi Tenaga Medis

UPDATE CORONA BELU: 24 ODP Tersebar di Delapan Kecamatan

Jaga Daya Tahan Tubuh, Empon-empon Bisa Cegah Virus Corona

Untuk itu, kata Raymundus, jika pemerintah pusat mengeluarkan edaran untuk memperpanjang masa WFH bagi ASN dan belajar dari rumah bagi mahasiswa dan para pelajar, maka pihaknya siap menjalankan kebijakan tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved