Polres TTU Bekuk Pencuri
BREAKING NEWS : Polres TTU Bekuk Spesialis Pencurian di Kota Kefamenanu
tersangka melakukan aksinya di tujuh lokasi yang berbeda di dalam Kota Kegamenanu. Dari tujuh lokasi
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
BREAKING NEWS : Polres TTU Bekuk Spesialis Pencurian di Kota Kefamenanu
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Polres Timor Tengah Utara (TTU) melalui Tim Buser dan Tim Pidum melakukan penangkapan terhadap salah satu spesialis pencurian di rumah, kos, konter, dan perkantoran di wilayah Kota Kefamenanu.
Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Boking, Kabupaten TTS, dan berinisial IS tersebut ditangkap di kontrakannya di Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu pada, Sabtu (28/3/2020) dini hari.
Dalam proses penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sedikitnya 33 barang bukti. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi yakni puluhan handphone, laptop, speakir mini, flash, beras 40 kg, gergaji listrik, gurinda listrik, senapan angin, dan masih banyak lagi barang bukti lainnya.
Kapolres TTU, AKBP. Nelson Filipe Diaz Quintas dalam konferensi persnya, Senin (30/3/2020) mengungkapkan bahwa, pelaku pencurian berinisial IS ditangkap karena adanya lima laporan polisi yang dilaporkan oleh warga Kota Kefamenanu sejak tahun 2019 dan 2020.
"Tersangka ini berinisialnya IS, karena kasus pencurian berat. Pasal 363, dasar laporan polisi. Ada lima laporan polisi," ungkapnya.
• Chord Lagu / Kunci Gitar dan Terjemahan Kalung Emas Didi Kempot, Loro Atiku Atiku Keloro Loro chord
• Jam Malam di Sikka Flores NTT, Warga Dilarang Keluar Rumah Usai Jam 7, Cegah Covid-19 Virus Corona
• Waspada! 14 Wilayah Ini Hujan Lebat Disertai Petir Besok, Selasa 31 Maret 2020, Termasuk Daerahmu?
• VIDEO Syur Mirip Presenter Soraya Rasyid Viral, Rekan Kris Hatta Diancam Tebusan Rp 55 Juta
• Inilah 4 Shio Beruntung dan Kurang Beruntung Besok, Selasa 31 Maret 2020, Ada Shiomu?
• Jangan Lewatkan Acara TV Malam Ini, 30 Maret 2020: Ada The Scorpion King di GTV dan LIDA di Indosiar
• Upadate 30 Maret 2020, Total Pasien Covid-19 di Indonesia 1.424, Kasus Baru 129 Orang

Dijelaskan Nelson, tersangka melakukan aksinya di tujuh lokasi yang berbeda di dalam Kota Kegamenanu. Dari tujuh lokasi tersebut, pelaku dapat membawa kabur sekitar 33 barang bukti yang berhasil dicuri olehnya.
"Yang lebih banyak itu handphone, alat-alat listrik dan tukang, empat unit laptop, senapan angin, strika, dan yang lain teman-teman bisa lihat sendiri," terangnya.
Nelson mengatakan, tersangka dalam melakukan aksi pencurian dengan cara mendongkel dengan menggunakan obeng. Biasanya, kata Nelson, pelaku melakukan aksinya pada subu, sekitar pukul 04:00 Wita.
"Tersangka biasanya melakukan pencurian di beberapa TKP yakni di konter, rumah, kos-kosan, dan perkantoran," ujarnya.
• Rocky Gerung Akui Terima Surat Bareskrim Polri, Sahabat Ahmad Dhani Minta Diperiksa dengan Cara Ini
• Waspada! 14 Wilayah Ini Hujan Lebat Disertai Petir Besok, Selasa 31 Maret 2020, Termasuk Daerahmu?
• Pasokan Sembako Berkurang, Pemkab Mabar Minta Penyeberangan Barang di Pelabuhan Feri Dibuka
• Update Kondisi Pemain Persib Bandung Wander Luiz yang Terkonfirmasi Positif Virus Corona
• dr Tirta Kutuk Penghujat Hujat Anies Baswedan dan Jokowi, Pembela Ria Ricis Ajak Fokus Lawan Corona
• Jadwal Acara TV RCTI Selasa 31 Maret: Ikuti Kelanjutan Kisah Preman Pensiun & Tukang Ojek Pengkolan
Ditambahkan Nelson, barang-barang hasil curiannya tersebut kemudian dijual kembali ke beberapa orang dengan harga berkisar Rp. 100.000 sampai dengan Rp. 800.000.
Polisi Lidik Kasus Pencurian Hp Milik Mahasiswa
Sementara itu, pSat Reskrim Polres Kupang Kota telah menerima laporan dari kasus pencurian yang dilaporkan Erlando C. Leonak (26) pada Minggu (24/2/2020) lalu.
Erlando C. Leonak mengaku Hp miliknya hilang dicuri saat tertidur di tempat pesta di wilayah Oepura, Kota Kupang Minggu dinihari.
Pihak kepolisian pun saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu I Wayan Pasek Sujana, SH di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2020).
"Kasus ini sudah dalam tahap lidik," tegasnya.
Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi terkait kasus tersebut.
"Para korban dan saksi-saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) akan dipanggil untuk diambil keterangannya demi pengungkapan kasus," katanya.
Diberitakan sebelumnya, nasib sial dialami Erlando C. Leonak (26) yang kehilangan handphone (HP) miliknya saat tertidur di tempat pesta.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/2/2020) dinihari saat Erlando mengikuti pesta nikah di wilayah Oepura, Kota Kupang.
Kepada POS-KUPANG.COM saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, mahasiswa di salah satu universitas swasta di Kota Kupang ini mengaku, kesal Hp merek Xiomi miliknya raib dibawa maling.
Erlando mengaku, tidak mengetahui siapa oknum yang mencuri hp miliknya.
Sebelum Hp tersebut hilang, Erlando menyimpan Hp tersebut di dalam saku celana bagian kanan yang dikenakannya.
"Saat itu beta (saya) ketiduran di tempat pesta, beta tidur di dalam rumah, tepat d depan pintu masuk rumah," ungkapnya.
Diakui Erlando, ia sempat menenggak minuman keras (miras) bersama rekannya dan menikmati jalannya pesta sejak Sabtu malam hingga larut malam.
Karena pengaruh miras, ia pun tertidur dan Hp miliknya masih dipegangnya.
Erlando sempat terbangun dan melihat empat rekannya masing-masing berinisial T, L, DK dan E.
"Saya lihat mereka masih minum (miras), terus saya tidur lagi," jelas warga RT 015 RW 005 Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ini.
Saat terbangun pukul 07.00 Wita, Erlando terkejut karena Hp miliknya tidak berada di saku celananya.
Ia pun bertanya kepada sejumlah rekannya dan orang-orang yang diketahui mengikuti pesta tersebut.
"Beta (saya) tanya tapi tidak ada yang tahu, kalau ada yang ambil, maka beta minta kasih kembali saja dan diselesaikan secara baik," katanya.
Karena tak kunjung menemukan hp miliknya, Erlando pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kupang Kota pada Minggu siang.
Laporan Erlando diterima Polres Kupang Kota dan tertuang dalam laporan polisi Nomor : LP / B / 224 / II / 2020 SPK Resor Kupang Kota.
• SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Launching Team dan Jersey Baru Persib Bandung untuk Liga 1 2020
• Peran Saber Pungli Dukung Zona Integritas Bebas Korupsi
• Tertidur di Pesta Nikah, HP Milik Erlando Raib Dibawa Maling
• Bupati Belu, Willy Lay Usulkan Belu Sebagai Lokasi Pembangunan Pasar Ikan Internasional
Pihaknya berharap pihak kepolisian dapat menemukan pelaku sehingga ada efek jera terhadap pelaku.
Pasalnya, di daerah tersebut sering terjadi aksi pencurian.
"Hp ini bukan jadi ukuran, tapi kejahatan ini buat resah masyarakat," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)