Peran Saber Pungli Dukung Zona Integritas Bebas Korupsi

Peran tim sapu bersih pungutan liar mendukung institusi lembaga menuju zona integritas wilayah bebas dari korupsi

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Humas Polres Lembata
Rapat Saber Pungli Provinsi NTT di Hotel Aston, Selasa (25/2/2020). 

Peran Saber Pungli Dukung Zona Integritas Bebas Korupsi

POS-KUPANG.COM |LEWOLEBA--Peran tim sapu bersih pungutan liar mendukung institusi lembaga menuju zona integritas wilayah bebas dari korupsi. Upaya tim sapu bersih pungli akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi baik.

Hal ini terungkap dalam diskusi panel oleh AKBP Dr Dody Wijayanto sebagai moderator dan Irwasda Polda NTT sebagai ketua pelaksana Saber Pungli Provinsi NTT di Hotel Aston, Selasa (25/2/2020).

Kegiatan Satgas SABER (Sapu Bersih) Pungutan Liar (Pungli) dihadiri 300 orang peserta dan dibuka oleh Asisten 1 Bagian Pemerintahan Provinsi NTT.

Dalam keterangan pers yang diterima Pos Kupang dari Humas Polres Lembata, kegiaan ini dihadiri oleh Satgas SABER Kepolisian, Pemerintah Daerah, Kejaksaan. Waka Polres sejajaran sebagai ketua pelaksana.

Satgas Saber Pungli sendiri mempunyai wewenang membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, melakukan pengumpulan data dan informasi dari kementerian, melakukan operasi tangkap tangan.

Tertidur di Pesta Nikah, HP Milik Erlando Raib Dibawa Maling

Bupati Belu, Willy Lay Usulkan Belu Sebagai Lokasi Pembangunan Pasar Ikan Internasional

Buruh Bangunan di Kota Kupang Cabuli Bocah 8 Tahun

Polisi Limpah Berkas Perkara Tahap Satu Kasus Penikaman Mahasiswa Undana

Selain itu, memberikan rekomendasi kepada pimpinan kementerian atau lembaga dan kepala daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai ketentuan peraturan perundangan, dan memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas unit Saber Pungli di setiap instansi penyelenggara pelayanan publik kepada pimpinan kementerian atau lembaga dan kepala daerah.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved