Update Corona Manggarai Barat
Pelaku Usaha di Labuan Bajo Mengaku Senang Pajak Daerah Dibebaskan
bagian dari stimulus Pemda untuk dunia usaha, terutama usaha pariwisata. Mulai bulan Maret-Juni 2020
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) membebaskan pembayaran pajak daerah bagi hotel, restoran dan tempat hiburan di daerah itu selama 4 bulan.
Kebijakan ini diambil menyusul dampak penanganan penyebaran virus Corona Covid-19 di daerah itu sehingga mengakibatkan lesunya sektor pariwisata.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Mabar, Salvador Pinto saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (28/3/2020).
"Dampak dari virus Corona (Covid-19) juga berdampak pada fasilitas pariwisata ditutup, sehingga pemerintah daerah membebaskan pajak daerah. Pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan kami dibebaskan selama 4 bulan ke depan, ini merupakan bagian dari stimulus Pemda untuk dunia usaha, terutama usaha pariwisata. Mulai bulan Maret-Juni 2020," katanya.
Diakui Pinto, 4 bulan pembebasan pajak daerah itu disesuaikan dengan masa penanganan Covid-19 dan memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk berkembang di tengah ancaman penyebaran virus Corona.
"Sehingga ketika para pelaku usaha ini merumahkan karyawannya masih bisa bergerak atau beroperasi. Kami berpikir seperti itu, kebijakan pembebasan ini sudah ada, bupati sudah setuju dan sudah ada keputusan bupati," paparnya.
Kebijakan pembebasan pajak daerah yang diambil, lanjut Pinto, memiliki dasar hukum yakni Undang-Undang Nomor 28 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selain itu, Pinto menjelaskan bahwa dampak virus Corona terhadap pemasukan pajak daerah sangat signifikan.
• Pemkab Mabar Siap Rp 15 Milyar Untuk Penanganan Covid-19
• Dampak Covid, Pemkab Mabar Bebaskan Pajak Daerah Bagi Hotel,Restoran & Tempat Hiburan Selama 4 Bulan
"Analisa penerimaannya itu iya, ada penurunan di mana pada bulan Januari, penerimaan daerah sekitar Rp 10 milyar, bulan Februari agak menurun sekitar Rp 9 milyar. Saya pastikan jika dipaksakan bulan Maret maka akan turun jauh, sehingga kami bebaskan," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)