News

Cegah Penyebaran Virus Corona di Kabupaten TTS, Tim Gabungan 'Kepung' Paris SoE Semprot Benda Ini

Mobil hasil modifikasi tersebut mampu membawa 400 liter disinfektan sekali jalan sehingga lebih efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Nampak petugas dari Kodim TTS sedang melakukan penyemprotan cairan desinfektan di kawasan Pasar Inpres Soe. Selasa (24/3/2020) 

Rhony Atonis, salah satu warga Kota SoE, juga mendukung Pemkab TTS. Pasalnya cairan disinfektan selain mampu membunuh virus corona, juga membunuh bakteri dan virus lainnya.

"Kalau bisa jangan hanya di pasar saja, juga rumah ibadah, terminal dan Lapangan Puspenmas harus disemprotkan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona," pintanya.

Belu Bentuk Gugus Tugas

Pemkab Belu menggelar rapat membentuk gugus tugas percepatan penanganan virus corona atau covid-19 di Aula Betelalenok Atambua, Kamis (19/3) sore.

Rapat dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Belu, Drs. JT Ose Laun, didampingi Dandim 1605 Belu, Letkol (Inf) Ari Dwi Nugroho; Wakapolres Belu, Kompol Herman Bessie; dan Plt Sekda Belu, Marsel Mau Meta. Hadir pimpinan OPD, pimpinan PLBN, perwakilan Imigirasi, Bea Cukai, Karantina Kesehatan, Direktur RSUD Atambua, para pejabat eselon III lingkup Pemkab Belu.
Wabup Ose Luan mengatakan, rapat pembentukan gugus percepatan penanganan covid 19 ini menindaklanjuti instruksi Gubernur NTT.

Ose Luan menyebut gugus percepatan bertugas, pertama, meningkatkan ketahanan daerah di bidang kesehatan. Kedua, melakukan percepatan penangana covid-19 melalui sinergi antar perangkat daerah, lembaga vertikal maupun pemangku kepentingan lainnya.

Ketiga, meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebar virus corna di Belu. Keempat, meningkatkan sinergi dalam pengambilan kebijakan operasional. Kelima, meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi dan merespon virus corona di Belu.

Struktur gugus tugas ini meliputi pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris, dan ketua bidang. Gugus tugas memiliki satu sekretariat yang berpusat di Dinas Kesehatan Belu.

Ketua gugus tugas adalah Sekda Belu bersama tiga wakil ketua. Sekretaris adalah Kepala Dinas Kesehatan Belu.

Sedangkan, ketua atau koordinator bidang-bidang diambil dari pimpinan perangkat daerah. Direktur RSUD Atambua sebagai koordinator bidang kesehatan; Kepala Dinas Perhubungan sebagai koordinator areal dan transportasi publik; Kepala Dinas Pendidikan sebagai koordinator bidang pendidikan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai koordinator bidang komunikasi. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved