Rocky Gerung
Rocky Gerung Gugat Staf Millenial Jokowi di Tengah Pandemi Corona, Bintang ILC TV One: Kasih Solusi!
Rocky Gerung Gugat Staf Millenial Presiden Jokowi di Tengah Virus Corona, Bintang ILC TV One: Kasih Solusi!
Hingga saat ini, di Indonesia memang belum ditemukan satu pun kasus positif Virus Corona.
Sementara itu, berkaitan dengan evakuasi 68 orang WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) Diamond Princess, Presiden Jokowi mengarahkan pendaratan dilakukan di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat.
Pada Minggu (1/3/2020) malam, rencananya rombongan tiba di Indonesia dengan menggunakan pesawat khusus Garuda Indonesia dari Bandara Haneda, Jepang.
Kemudian, mereka akan langsung dipindahkan ke Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta untuk menjalani transit observasi, yang direncanakan, selama 28 hari.
"Evakuasi kemanusiaan tahap ketiga ini merupakan rangkaian evakuasi kemanusiaan yang diperintahkan Presiden Jokowi untuk menyelamatkan dan melindungi WNI," kata Fadroel Rachman.
• Ahmad Dhani Bungkam Rocky Gerung Sampai Kebingungan, Fadli Zon Tak Bisa Bantu Bintang ILC TV One
• Terkait Virus Corona, Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Kupang Desak Pemkab Ambil Langkah
Sebelumnya, pemerintah juga telah melakukan evakuasi kemanusiaan tahap pertama terhadap 238 WNI dari Provinsi Hubei, China.
Evakuasi tahap kedua adalah 188 orang WNI di kapal World Dream yang juga diobservasi di Pulau Sebaru.
"Mereka akan menjalani transit observasi serta kegiatan berupa ibadah, makan tiga kali sehari, olahraga dan pemeriksaan kesehatan rutin, dan lain-lain," kata dia.
"Semuanya dalam pengawasan Kementerian Kesehatan, TNI, Polri serta pihak Kementerian/Lembaga terkait sesuai Inpres No.4/2019," lanjut dia.
* 4 Provinsi Ini Bakal Terima Dampak Buruk Virus Corona, Bocoran dari Presiden Jokowi, Bagaimana NTT?
Presiden Jokowi bocorkan 4 Provinsi bakal terima dampak buruk virus corona atau Covid-19, bukan Jakarta, tapi daerah ini.
Darurat virus corona, atau Covid-19 di Indonesia berlaku selama 3 bulan.
Presiden Jokowi pun mengungkap bakal ada 4 provinsi yang menerima dampak buruk dari wabah virus corona tersebut.
Dilansir TribunWow.com, pemerintah telah menetapkan masa darurat bencana virus corona selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari hingga 29 Mei 2020.
Itu artinya pada masa tersebut, jelas akan memiliki dampak yang cukup besar dalam berbagai aspek.