Corona Virus di NTT
Terkait Virus Corona, Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Kupang Desak Pemkab Ambil Langkah
Komisi III dan IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang mendesak dan mendorong pemerintah daerah untuk segera melaku
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM I OELAMASI--Komisi III dan IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang mendesak dan mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan dan antisipasi penyebaran Virus Corona di Kabupaten Kupang.
Langkah yang harus dilakukan adalah kepada tenaga medis baik puskesmas dan Pustu agar di berikan alat pelindung diri (APD) dan anggaran karena mereka adalah garda terdepan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kupang, Desi Ballo Foeh dan Ketua Komisi IV, Sakti Masneno menyampaikan hal ini di Oelamasi, Rabu (25/3).
• Persib Bandung Akhirnya Mengikuti Langkah Klub Lain, Ini Pilihan Terbaik, Info Liga 1 2020
Dijelaskan Desi, langkah yang diambil dalam upaya penanganan virus corona, jika terjadi pemangkasan anggaran baik anggaran perjalanan dinas dan sebagainya di DPRD Kabupaten Kupang, Komisi III siap mendukung penuh.
Dirinya menambahkan, atas nama Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Kupang, pihaknya akan mendukung segala upaya untuk penanganan Virus ini termasuk pemangkasan anggaran perjalanan dinas atau anggaran lainnya dalam DPA yang ada sebagai bagian dari tanggung jawab kemanusiaan.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kupang, Sakti Masneno mengatakan, sudah melakukan koordinasi dengan Dinkes Kabupaten Kupang.
Mengenai penanganan Covid-19 di Kabupaten Kupang, jelas Sakti, sesuai penjelasan kepala dinas sudah di bentuk Tim Satgas untuk menangani hal ini, dimana di dalamnya juga ada Infokom dan instansi terkait untuk terus melakukan pengumuman ke masyarakat agar tidak berkumpul.
Langkah penanganan, katanya, sudah dilakukan pemotongan anggaran sebesar Rp 900 juta untuk pembelian APD Dan Alkohol untuk keperluan Antiseptik dan akan dibagikan ke puskesmas dan RSU di Kabupaten Kupang.
"Karena begitu banyak permintaan, APD dan alkohol masih dalam tahap pencarian karena harus mengecer. ODP di Kabupaten Kupang pun sudah di tangani satgas dan diminta untuk di periksa," jelas Sakti mengutip penjelasan Kadis Kesehatan.
Hal lain, kata Sakti, dari penjelasan kadis terkait alat semprot antiseptik yang kemarin di pinjam provinsi sudah dikembalikan untuk segera dilakukan disinfektan pada tempat-temat umum di Kabupaten Kupang. Komisi IV akan terus mendorong pemerintah agar selalu serius memerangi virus ini..