VIDEO – Cegah Covid-19, Kapolres Sumba Timur Batasi Pedagang Berjualan Hingga Pukul 21.00 Wita

VIDEO – Cegah Covid-19, Kapolres Sumba Timur Batasi Pedagang Berjualan Hingga Pukul 21.00 Wita. Imbauan ini langsung dari Kapolres Handrio Wcaksono.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Frans Krowin

VIDEO – Cegah Covid-19, Kapolres Sumba Timur Batasi Pedagang Berjualan Hingga Pukul 21.00 Wita

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU – VIDEO – Cegah Covid-19, Kapolres Sumba Timur Batasi  Pedagang Berjualan Hingga Pukul 21.00 Wita

Aparat kepolisian Polres Sumba Timur mengambil langkah-langkah tegas, dalam upaya mencegah virus corona atau Covid-19 menulari para pedagang dan masyarakat pada umumnya di daerah itu.

Langkah tegas itu, yakni membatasi jam berjualan para pedagang di pasar-pasar di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Pada Senin (23/3/2020) malam, Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono SIK bersama seluruh jajarannya, membatasi aktivitas di pasar itu hingga pukul 21.00 Wita.

VIDEO - Kapolda NTT Keliling Kupang, Lakukan Himbauan Masyarakat Terkait Virus Corona

VIDEO - Antisipasi Penyebaran Covid-19, Brimob Labuan Bajo Semprot Disinfektan di Bandara Komodo

VIDEO - Inilah Data Sebaran ODP Virus Corona di NTT Saat Ini 101 orang

“Kita sepakat  ya, jam berjualan hingga pukul 21.00 Wita,” kata Kapolres AKBP Handrio Wicaksono SIK para pedagang di Pasar Lama Waingapu dan kuliner di Pelabuhan Waingapu.

Mendengar itu, para pedagang pun menganggukkan kepala dan mengiyakan apa yang disampaikan Kapolres Handrio Wicaksono.

Pantauan POS-KUPANG.COM, pada pukul 20.30 Wita Kapolres Handrio Wicaksono melakukan imbauan kepada masyarakat mulai di pasar lama Waingapu, para pejual ikan dan di rumah makan-rumah makan ikan bakar di Pelabuhan Rakyat Waingapu.

Kepada para pedagang, Kapolres Handrio mengimbau masyarakat secara sadar membatasi aktivitas berjualan setiap hari hingga pukul 21.00 Wita.

Imbauan yang sama disampaikan juga di SL Pub and Karoke, tempat hiburan malam di Kota Waingapu. Diingatkan pula agar dipasang maklumat Kapolri di tempat itu.

Kapolres Handrio bersama anggota juga memberikan himbauan bagi para pedagang asongan, pedagang Kaki Lima (PKL) dan penjual ikan yang beraktivitas di bahu Jalan Nasional Sumba, tepatnya di depan RSUD Umbu Rara Meha Waingapu di sekitaran Lampu Merah Patung Sapi dan depan GKS Umamapu.

Dalam kegiatan itu juga sejumlah polwan membacakan sejumlah himbauan melalui pengeras suara, untuk memutuskan rantai penularan virus corona.

Imbauan itu, diantaranya, rajin mencuci tangan dengan sabun atau cairan hand sanitizer di air mengalir.

Berikutnya, menjaga kesehatan tubuh dengan mengomsumsi makanan yang sehat, sering berolahraga, menggunakan masker, jaga jarak dan hindari kontak langsung, serta jauhi kerumunan orang.

Selain itu, anak sekolah dan masyarakat diminta untuk tetap berdiam diri di rumah. Orangtua agar selalu mengawasi awasi anak.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved