Kisruh Romo Yeremias dan Oknum Anggota DPRD TTS, Bupati Tahun Angkat Bicara

masyarakat untuk menyerahkan penanganan kasus dugaan penghinaan tersebut kepada pihak kepolisian.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun 

Kisruh Romo Yeremias dan Oknum Anggota DPRD TTS, Bupati Tahun Angkat Bicara

POS-KUPANG. COM | SOE -- Bupati TTS, Egusem Piether Tahun angkat bicara terkait kisruh antara anggota DPRD Kabupaten TTS, Hendrik Babys dan Romo Yeremias Yohanes Watimena, Pr. Dirinya meminta seluruh masyarakat, khususnya umat Katolik untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang hanya menambah keruh suasana.

Ia meminta masyarakat untuk menyerahkan penanganan kasus dugaan penghinaan tersebut kepada pihak kepolisian.

"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing dan tetap tenang. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani pihak keamanan dan sedang berproses. Tetap jaga situasi agar tetap kondusif," imbaunya saat menghubungi POS-KUPANG.COM, Sabtu (21/3/2020) melalui sambungan telepon.

Kepada warganet, Bupati Tahun meminta untuk menjaga sopan santun dan etika ketika memberikan komentar atas kisruh tersebut di media sosial, khususnya Facebook. Jangan sampai, komentar atau tanggapan yang diberikan justru memprovasi dan membuat situasi semakin keruh.

"Berikan komentar yang bijak dan menenangkan. Kita sama-sama harus menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif apa lagi kita saat ini sedang berada dalam masa prapaskah," ingatnya.

Untuk diketahui, Anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem, Hendrik Babys dilaporkan ke Mapolres TTS, Sabtu (21/3/2020) atas dugaan melakukan penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan oleh Romo Yeremias Yohanes Watimena, Pr. Hendrik Babys diduga mengeluarkan kata-kata kotor, mengajak duel dan mengusir Romo Yeremias dari Noemuke.

Tak terima dengan perbuatan sang anggota dewan, Romo Yeremias ditemani umat Kapela Noemuke dan Pater Damianus Tasaeb, Cmf melapor ke Mapolres TTS.

Selain melaporkan ke Mapolres TTS, Hendrik Babys juga akan diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS.
Anggota DPRD Kabupaten TTS, Hendrik Babys yang diaduhkan Romo Yeremias Yohanes Watimena, Pr ke Mapolres TTS atas dugaan penghinaan dan perbuatan yang tidak menyenangkan membantah keras tudingan Romo Yeremias.

Ia mengaku, tidak pernah menyebut Romo Yeremias kecil. Ia juga membantah tudingan yang menyebut dirinya mengatakan Romo Yeremias hanya tidur, bangun, berak dan tidak ada kerja.

DATA TERKINI - Pasien Corona Indonesia Capai 450 Orang, 38 Meninggal di 17 Provinsi, Bagaimana NTT?

Warga Lain Isolasi Diri di Rumah,Pasangan Kekasih ini Mesum di Mobil, Diciduk Polisi dan Dikarantina

Jumlah ODP Covid-19 di NTT, Kabupaten Ende Terbanyak

Dirinya membenarkan jika pada Kamis (19/3/2020) Romo Yeremias datang bertemu dengan dirinya. Namun saat datang dikatakan Hendrik, Romo Yeremias mengancam dan menunjuk dirinya. Hal itulah yang membuat dirinya tersulut emosi. Namun Hendrik mengaku, tidak terjadi pemukulan saat itu. (Laporan Reporter Pos- Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved