BPMKH-VRI Minta Polda NTT Usut Tuntas Kasus Veteran Palsu

penegakan hukum terhadap kasus ini macet, baik di pidana militer, maupun di Kepolisian seperti yang sudah dilaporkan.

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ONCY REBON
Stefanus D. Nahak, Badan Pengurus, BPMKH-VRI saat memberikan keterangan dalam konferensi pers, di Restaurat Tanjung, jl. Timor Raya, Kelapa Lima, Kupang. 

BPMKH-VRI Minta Polda NTT Usut Tuntas Kasus Veteran Palsu

POS-KUPANG.COM|KUPANG--Barisan Pembela Martabat Kehormatan dan Hak Veteran Republik Indonesia (BPMKH-VRI) minta Polda NTT usut tuntas kasus Veteran Palsu. Dalam Konferensi pers yang digelar BPMKHI-VRI, pada 20/03/2020, BPMKH-VRI menyebut, ada ribuan veteran Palsu (bukan pejuang) yang belum tersentuh hukum.

Kepada Pos Kupang, Com, Stefanus D. Nahak, Badan Pengurus BPMKH-VRI mengatakan, hingga saat ini ada jaringan calo dan mafia veteran terus bergerak. Mereka memungut uang masyarakat dengan isu veteran.

Dikatakan Stefanus Nahak, bahwa, penegakan hukum terhadap kasus ini macet, baik di pidana militer, maupun di Kepolisian seperti yang sudah dilaporkan.

Menurut Stefanus, persoalan veteran palsu ini merugikan uang negara. Pasalnya, orang yang notabene bukan veteran tentara memiliki SK Veteran dan mendapat tunjangan setiap bulan. Sedangkan para pejuang yang bertempur di medan perang tidak memperoleh SK veteran sebagaimana mestinya.

Kehormatan NKRI, sambung Sefanus, di satu sisi saat ini terdegradasi karena ada ribuan veteran palsu yang memiliki SK veteran. Di sisi lain uang negara dibayar kepada orang-orang tidak benar.

Yuni Shara Tetap Terima Job Menyanyi di Tengah Wabah Virus Corona Anak-anaknya Beri Peringatan Keras

H.M.Djafar Sebut Kita Masih Sholat Karena Belum Membaca Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Rapat Para Sekda di Halaman Kantor Gubernur NTT

Belum Terima Instruksi Pemerintah, Masjid di Kupang Tetap Ibadah Shalat Jumat

"Sampai pada detik ini kira-kira ada 1000 lebih veteran palsu memperoleh tunjangan, sedangkan veteran yang berjuang di medan perang tidak memperoleh tunjangan. Pertanyaan besar yang muncul dari fenomena ini adalah di manakah keadilan? Dan kenapa Negara diam? tukas Stefanus.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM,  Oncy Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved