H.M.Djafar Sebut Kita Masih Sholat Karena Belum Membaca Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
kita akan menjelaskan kepada umat bahwa maksud Gubernur begini supaya penyebaran Covid-19 jangan terlalu meluas
H.M.Djafar Sebut Kita Masih Sholat Karena Belum Membaca Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
POS-KUPANG.COM| KUPANG-- Pada prinsipnya umat Mesjid Raya Nurussa'adah Pusat Dakwah Islam NTT mendukung 100 persen Instruksi Gubernur NTT. Hanya saja, umat yang berada di mesjid tersebut masih melakukan ibadat sholat Jumat di mesjid sebagaimana perintah dalam Al-Qur'an dan untuk sementara belum mendapatkan Fatwa MUI.
" Itu bagus dalam rangka menangkal penyebaran Covid-19. Jadi, kita mendukung sepenuhnya instruksi dari gubernur. Kita semua mesti mendukung pemerintah. Tetapi, kita juga mesti menjaga diri sendiri supaya bisa menangkal penyebaran virus Covid-19 baik dari diri sendiri maupun keluarga,"
Hal ini dikatakan Ketua Ta,mir Mesjid Raya Nurussa'adah Pusat Dakwah Islam NTT, H.M. Djafar, Jumat, ( 20/3) di kediamannya.
Dikatakan H.M. Djafar, kalau di mesjid kita masih sholat karena kita belum membaca fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Melalui surat fatwa MUI, ujar H.M. Djafar, kita mau menjelaskan kepada jemaat karena harus dibedakan antara instruksi Gubernur dan fatwa MUI sebab perintah agama untuk sholat di Mesjid itu adalah perintah Al-Qur'an. Jadi, itu persoalannya.
" Masa instruksi Gubernur mengalahkan yang ada di dalam Kitab Suci. Jadi, alasan mereka begitu," ucapnya.
Di samping itu, dengan adanya instruksi dari Gubernur, kita akan menjelaskan kepada umat bahwa maksud Gubernur begini supaya penyebaran Covid-19 jangan terlalu meluas dan jangan menimbulkan dampak.
Dikatakan Djafar, sejak pagi tadi, dirinya mengaku telah menelpon ketua MUI NTT, Abdul Makarim. Dikatakan Abdul Makarim, urai Djafar menuturkan, bahwa Ketua MUI NTT sendiri belum mendapatkan ( Fatwa MUI).
" Kalau sudah dapat, kita akan umumkan dia ( Abdul Makarim) bilang begitu dan kita juga kalau sudah dapat, pasti kita jelaskan kepada umat," ujarnya menjelaskan.
Memang perintah agama begitu untuk sholat di mesjid, urainya. Apalagi pada hari Jumat. Tetapi, ini dalam keadaan darurat, jadi kita akan mengantisipasi demi kepentingan kita bersama. Akan tetapi, fatwa itu juga belum dikirim ke sini. Maksudnya dengan fatwa itu, pihaknya dapat membaca dan menjelaskan kepada umat. Sedangkan, yang berkaitan dengan soal instruksi Gubernur NTT kami mendukung 100 persen.
Meskipun masih menunggu fatwa MUI, salah satu langkah antisipatif yang telah
dilakukan Mesjid Raya Nurussa'adah Pusat Dakwah Islam NTT, untuk menangkal penyebaran Covid-19 yang telah dilakukan di mesjid antara lain menggulung karpet yang ada di mesjid dan Menempatkan handsanitizer di pintu mesjid.
" Untuk yang semprot ( Disinfektan) itu, kita sudah cari-cari. Tetapi, tidak ketemu. Kita sudah cari di Rumah sakit Umum tetapi tidak ketemu. kita juga sudah cari di Dinas Kesehatan tetapi juga tidak ketemu," katanya.
Dirinya menghimbau masyarakat agar masing-masing menjaga kondisi tubuh supaya sehat. Ketika kondisi tubuh kita tidak sehat, ujar Djafar, virus apa saja bisa masuk. Untuk itu kepada masyarakat agar sekiranya kondisi tubuh mereka tetap sehat supaya virus apa pun bisa ditangkal.
Berdasarkan pantauan POS KUPANG.COM, umat Muslim di Mesjid Raya Nurussa'adah Pusat Dakwah Islam NTT tetap melakukan aktivitas sholat Jum'at seperti biasa. Mereka tetap beribad secara khusyuk kepada Allah sebagaimana dalam ajaran yang diyakini.
• Jadwal Acara TV Hari Ini Sabtu 21 Maret 2020 SCTV TRANS TV RCTI Indosiar GTV ANTV Film India Ajnabee
• Rapat Para Sekda di Halaman Kantor Gubernur NTT
• Belum Terima Instruksi Pemerintah, Masjid di Kupang Tetap Ibadah Shalat Jumat
Nampak, Niko Rohi Djami, Babinkamtibmas Kelurahan Fontein melakukan pendekatan secara kekeluargaan dengan melakukan silahturahmi ke kediaman H.M.Djafar dan silahturahmi tersebut dalam bingkai persaudaraan dan toleransi yang erat. ( Laporan Reporter POS KUOANG COM, Vinsen Huler)