Virus Corona Mengamuk, Raja Salman Berlakukan Aturan Baru Soal Sholat Ini di Arab Saudi, Sudah Tahu?

Virus Corona Mengamuk, Raja Salman Berlakukan Aturan Baru Soal Sholat Ini di Arab Saudi, Sudah Tahu?

Editor: maria anitoda
KOMPAS.com/AFP / ALEXANDER NEMENOV
Virus Corona Mengamuk, Raja Salman Berlakukan Aturan Baru Soal Sholat Ini di Arab Saudi, Sudah Tahu? 

Menurut data dari Worldometers, sampai Kamis Arab Saudi mencatatkan 274 kasus infeksi virus corona tanpa satu pun pasien meninggal.

Sementara itu Reuters melaporkan jumlah kasus virus corona di negara-negara Teluk mencapai lebih dari 1.300, dengan satu kematian di Bahrain.

Banyak kasus terkait dengan orang yang bepergian dari Iran, pusat penyebaran di Timur Tengah dengan 1.284 kematian dalam lebih dari 18.000 kasus.

Arab Saudi Keluarkan Serangkaian Aturan Ketat Terkait Ibadah

Kabar Buruk,Rupiah Melemah hingga Level Rp 16.037 Per Dolar AS, Terancam Krisis? Ini kata Praktisi

Terima Kasih! Jack Ma Bantu Perlengkapan Medis untuk Indonesia, Ayo Cegah Corona Jaga Kesehatanmu!

Persib Bandung Belum Teruji Meski Tampil Memukau, Omid Nazari Sebut Persija Persebaya PSM Makassar

INNALILAHI, Jumlah Pasien Corona Meninggal di Indonesia Jadi 32, Positif Terjangkit 369 Orang

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan peraturan yang melarang warganya shalat Jumat dan shalat berjemaah di masjid selain dua tempat suci, yakni Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Keputusan ini disampaikan pada Selasa (17/3/2020). Pemerintah Arab Saudi meminta warga muslim untuk shalat di rumah daripada di masjid demi menghentikan penularan virus corona.

Sebuah pernyataan dari SPA mengatakan bahwa secara syariat larangan itu diperbolehkan.

"Masjid akan ditutup sementara, tetapi muazin akan menyerukan untuk shalat di rumah masing-masing."

Seperti di Kuwait, Arab Saudi juga menegaskan bahwa Islam memperbolehkan redaksi azan "mari dirikanlah shalat" berganti dengan "shalatlah di rumah-rumah kalian".

Redaksi itu bahkan bisa berganti dengan, "shalatlah di mana kalian berada".

Dengan begitu, shalat Jumat pun bisa dilakukan di rumah dan diganti dengan shalat zuhur.

Menteri Agama Islam Abdulatif Al-Sheikh mengatakan, fasilitas untuk memandikan jenazah di masjid masih terbuka aksesnya, tetapi dibatasi untuk sedikit orang.

Proses menshalatkan orang yang tewas karena sakit Covid-19 juga dilaksanakan setelah prosesi penguburan, tidak boleh diadakan di masjid.

Sejauh ini, sebanyak 238 kasus infeksi dilaporkan di Arab Saudi dengan nol angka kematian.

Penutupan masjid sementara di beberapa negara Islam dianggap sebagai kewajiban agama. Menurut Mohammed al-Issa, Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia, hal itu dilakukan karena sebagai wujud perlawanan kepada virus corona yang telah mengglobal.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved