Pemkab Belu Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19
rapat pembentukan gugus percepatan penanganan covid 19 ini menindaklanjuti instruksi Gubernur NTT.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Pemkab Belu Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19
POS-KUPANG.COM| ATAMBUA--Pemerintah Kabupaten Belu menggelar rapat pembentuk gugus percepatan penanganan virus corona atau covid 19 di Aula Betelalenok Atambua, Kamis (19/3/2020) sore.
Rapat pembentukan gugus tugas ini dipimpin Wakil Bupati Belu, Drs. J.T Ose Laun didampingi Dandim 1605 Belu, Letkol (Inf) Ari Dwi Nugroho, Wakapolres Belu, Kompol Herman Bessie dan Plt Sekda Belu, Marsel Mau Meta.
Peserta rapat meliputi pimpinan OPD, pimpinan PLBN, perwakilan Imigirasi, Bea Cukai, Karantina Kesehatan, Direktur RSUD Atambua, para pejabat eselon III lingkup Pemkab Belu.
Pada kesempatan itu, Wabup Ose Luan mengatakan, rapat pembentukan gugus percepatan penanganan covid 19 ini menindaklanjuti instruksi Gubernur NTT.
Gugus tugas percepatan penanganan covid 19 memiliki tugas yakni, a) Meningkatkan ketahanan daerah di bidang kesehatan, b) Melakukan percepatan penangana covid 19 melalui sinergi antar perangkat daerah, lembaga vertikal maupun pemangku kepentingan lainnya.
c) Meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebar virus corna atau covid 19 di Kabupaten Belu, d) Meningkatkan sinergi dalam pengambilan kebijakan operasional, e) Meningkatkan Kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi dan merespon virus corona atau coved 19 di Kabupaten Belu.
Struktur gugus tugas ini meliputi pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris, dan ketua bidang. Gugus tugas memiliki satu sekretariat yang berpusat di Dinas Kesehatan.
Bupati Belu, Ketua DPRD dan Pimpinan Forkompimda plus sebagai pengarah. Ketua gugus tugas adalah Sekda Belu bersama tiga wakil ketua dan Sekretaris adalah Kepala Dinas Kesehatan.
• Cegah Covid -19 , KPU NTT Kurangi Jam Kantor
• Patut Dicoba Moms ! Santap 8 Jenis Makanan untuk Daya Tahan Tubuh
Sedangkan, ketua atau koordinator bidang-bidang diambil dari pimpinan perangkat daerah.
Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD, Atambua sebagai koordinator bidang kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan sebagai koordinator areal dan transportasi publik, Kepala Dinas Pendidikan sebagai koordinator Bidang Pendidikan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai koordinator bidang Komunikasi. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).