Cegah Covid -19 , KPU NTT Kurangi Jam Kantor
Untuk mencegah penyebaran Virus Corona/Covid -19, KPU NTT mengurangi jam kantor yakni jam masuk dan jam pulang.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Cegah Covid -19 , KPU NTT Kurangi Jam Kantor
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Untuk mencegah penyebaran Virus Corona/Covid -19, KPU NTT mengurangi jam kantor yakni jam masuk dan jam pulang.
Jam masuk yang biasanya pukul 08.00 wita diundur ke pukul 09.00 wita, sedangkan jam pulang yang biasanya pada pukul 16.00 wita dimajukan ke pukul 15.00 wita.
Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT,Thomas Dohu, Jumat (20/3/2020).
Menurut Thomas, pengurangan jam kantor itu merujuk pada surat edaran KPU RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang panduan tindak lanjut pencegahan penyebaran Covid -19 di lingkungan kerja KPU RI, KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota ,Komisi Independen Pemilihan kabupaten dan kota.
"Dari isi edaran itu ada point tentang pengaturan kehadiran pejabat dan staf di kantor, termasuk jam kantor," kata Thomas.
Dijelaskan, untuk kehadiran, Ketua dan Anggota KPU,KIP, pejabat administrator, serta pejabat pengawas tetap masuk kantor, kecuali terdapat indikasi gangguan kesehatan. Sedangkan pelaksana dan pegawai non PNS diberlakukan sistem piket,namun sewaktu-waktu bisa diminta untuk hadir apabila keadaan mendesak.
"Jadi untuk kehadiran kantor akan dikurangi khusus staf pelaksana dengan sistem piket.
Sedangkan lima komisioner sekretarias, para kabag dan kasubag wajib hadir setiap hari," katanya.
Terkait jam kantor, ia mengatakan, untuk jam kantor ditetapkan dalam edaran itu, yakni pukul 09.00 wita -15.00 wita," katanya.
Dia mengatakan, bagi pejabat dan pegawai yang mengalami sakit seperti demam, bersin,pilek dan batuk atau memiliki riwayat berinteraksi dengan lingkungan atau pihak yang terjangkit Covid -19, maka disarankan memeriksakan diri di fasilitas kesehatan dan melaksanakan tugas dari rumah
"Sistem perekaman data kehadiran atau absen dilakukan secara manual," ujarnya.
Thomas juga mengakui, pihaknya telah menyiapkan tempat cuci tangan bagi
semua komisioner,pejabat struktural KPU dan staf.
• Patut Dicoba Moms ! Santap 8 Jenis Makanan untuk Daya Tahan Tubuh
• Kodim 1618 TTU Kembali Distribusikan Air Bersih kepada Anggota Satgas
• WASPADA, Virus Corona Sudah Menyebar di 16 Provinsi, Bagaiman di NTT? Ini Daftar Sebaran Covid-19
"Kita wajibkan semua cuci tangan sebelum masuk kantor, termasuk tamu," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)