Cegah Virus Corona Bupati Sumba Tengah Imbau Batasi Cium Hidung
Untuk mengantisipasi virus corona ( Covid-19) Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S K Limu mengeluarkan beberapa point imbauan
Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Untuk mengantisipasi virus corona ( Covid-19) Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S K Limu mengeluarkan beberapa point imbauan. Salah satunya batasi cium hidung, sebagai budaya Sumba, menyentuh wajah dan berjabatan tangan.
Dalam surat nomor DTNKES. 4+0/488 l s3.r7/ril/2020 tentang Upaya Pencegahan Penularan Covid-19 yang dutujukan kepada Pimpinan OPD Se-Kabupaten Sumba Tengah, para camat, para kepala sekolah, tokoh agama, para kepala Puskesmas dan para kepala desa/lurah Se-Kabupaten Sumba Tengah, Bupati Paul Limu menyampaikan WHO telah menetapkan Covid-L9 (Corona Virus Desease 2A19) sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian International (Public Health Emergency Of International Concern\ yang beresiko terjadinya penularan antar negara.
• Kantor Gubernur NTT Siaga Cegah Virus Corona
Covid-19 adalah penyakit yang menyerang saluran pernapasan, disebabkan virus yang menular melalui droplet yang hingga saat ini belum ditermukan obat dan vaksinya. Kasus Covid-l9 di Indonesia telah diidentifikasi sejak tanggal 2 Maret 2020.
Dalam rangka upaya pencegahan penularan Covid-19, Bupati Paul Limu menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan sesuai imbauan Kementerian Kesehatan RI, sebagai berikut menjaga area kerja, fasilitas umum dan sekolah tetap bersih dan higienis dengan membersihkan permukaan meja, telepon, keybord dan alat-alat perkantoran lainnya dengan desinfektan secara berkala.
• Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Anak Sekolah di SLH Labuan Bajo Libur Mulai 17 Maret 2020
Menyediakan akses sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun atau hand santtizer di tempat umum area kerja dan sekolah seperti pintu masuk, ruang rapat, ruang kelas, toilet dan lan-lain.
Meyediakan tissue dan masker bagi pegawai dan tamu/pelanggan/pengunjung/guru yang memiliki gejala batuk atau pilek, demam.
Selain itu, memasang pesan-pesan kesehatan di tempat-tempat strategis, membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat antara lain, cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir dan hand sanitizer secara rutin.
Batasi menyentuh wajah (hidung, mulut dan mata) sebelum mencuci tangan. Menerapkan etika batuk (tutup hidung dan muiut dengan tisu atau lengan bagian atas dalam.
Menggunakan masker jika batuk atau flu, membatasi berjabat tangan, meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi gizi seimbang, minum air putih yang cukup dan aktivitas fisik minimal 30 menit /hari, menjaga jarak dengan rekan rekan kerja yang sedang demam/batuk/bersin.
Khusus perjalanan dinas, demikian Bupati Paul Limu dalan pesan WhatsApp kepada POS- KUPANG.COM, Senin (16/3/2020), sebelum melakukan perjalanan dinas ke luar daerah agar
memperhatikan daerah yang telah terjangkit Covid-19 dan menghindari penugasan pegawai yang memiliki resiko penyakit.
Pada saat menjalankan perjalanan dinas ke luar daerah yang terjangkit, untuk selalu menjaga kesehatan dan apabila menderita sakit harus memberikan informasi pada kantor tempat kerja serta mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Lanjut Bupati Paul Limu, setelah kembali dari perjalanan dinas dari daerah terjangkit, pegawai diminta melakukan pemantauan secara mandiri selama 14 hari terhadap gejala yang timbul dan mengukur suhu 2 kali sehari.
Melakukan pemantauan pegawai yang telah kembali dari daerah terjangkit. Apabila terdapat pegawai mengalami demam dengan suhu tubuh di atas 38 oC, pilek/batuk/nyeri tenggorokan,sesak nafas agar segera menghubungi petugas kesehatan.
Para ASN dan stakeholders diminta memperbanyak dan menyebarluaskan informasi pencegahan penyebaran Covid-l9 di saluran atau media komunikasi internal.
Infomasi tentang situasi perkembangan penyebaran virus Covid-19 dapat diakses melalui internet. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Gerardus Manyella)