Tim Gabungan Temukan Lingkungan Kos di Penfui Timur Memprihatikan

Camat Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Ridolf Tlaan bersama tim gabungan yang melibatkan Kapolsek Kupang Tengah

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dok Camat Kupang Tengah
Camat Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Ridolf Tlaan bersama tim gabungan ketika memantau lingkungan kos di RT 07 Dusun I Desa Penfui Timur, Jumat (13/3 

POS-KUPANG.COM I PENFUI--Camat Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Ridolf Tlaan bersama tim gabungan yang melibatkan  Kapolsek Kupang Tengah, IPDA Elpidus Kono Feka, S.SoS dan jajarannya, pihak Puskesmas Tarus, melakukan pemantauan lingkungan kos di Desa Penfui Timur.

Objek yang dituju yakni lingkungan kos di RT 07 Dusun I, Desa Penfui Timur. Hasil pemantauan ditemukan lingkungan kos kotor, ipalnya semrawut.Terhadap kondisi ini, melalui aparat desa dan warga setempat diminta membersihkan dan camat berjanji pekan depan tim gabungan kembali memantau wilayah Desa Penfui Timur.

Masyarakat Kakaniuk Gotong Royong Perbaiki Jalan

Camat Kupang Tengah, Ridolf Tlaan dalam keterangannya, Jumat (13/3) menjelaskan, pihaknya bersama jajaran Polsek Kupang Tengah, aparat desa Penfui Timur, jajaran Puskesmas Tarus, warga RT 07 Dusun I melakukan kerja bakti pembersihan lingkungan, Jumat (13/3) sekitar Pukul 08.00 Wita.

Tim juga memantau di beberapa kos yang ada di RT 07 sekaligus mengajak warga kerja bakti dalam menangani persoalan lingkungan.

Panitia Tabhisan Uskup Ruteng Adakan Pameran Pentas Seni Budaya di Halaman Gereja Katedral Ruteng

Dalam pemantauan tim, jelas Ridolf,  ditemukan lingkungan kos kotor, ipalnya semrawut. Dirinya mengharapkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang harus melakukan pemantauan dan memberi arahan supaya masyarakat merasa kesehatan lingkungan itu penting.

" Kondisi di sekitar 7 kos yang kami kunjungi sangat memprihatinkan. Kami berusaha untuk memberi arahan serta pemahaman kepada warga untuk setiap hari membersihkan lingkungan," tegas Camat.

Dirinya mengusulkan  agar  orang yang membangun kos lebih dari 10 kamar wajib mengurus UKL/UPL atau ijin lingkungan. Camat berjanji Minggu depan tim akan pantau kembali semua titik yang sudah dikunjungi karena sudah diberikan peringatan keras untuk segera ditangani. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved