BBPP Kupang Hadirkan Ombudsman Perwakilan NTT Bahas Standar Pelayanan Publik

(BBPP) Kupang menghadirkan Ombudsman Perwakilan NTT membahas standa pelayanan publik melalui acara public hearing.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/EDY HAYONG
Kepala BBPP Kupang, drh. Bambang Haryanto, MM bersama Kepala Ombudsman Perwakilan NTT juga peserta public hearing foto bersama, Jumat (13/3). 

BBPP Kupang Hadirkan Ombudsman Perwakilan NTT Bahas Standar Pelayanan Publik

POS-KUPANG.COM I NOELBAKI--Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang menghadirkan Ombudsman Perwakilan NTT membahas standa pelayanan publik melalui acara public hearing.

Tujuan Public Hearing Standar Pelayanan Publik ini dimaksudkan untuk mengetahui tingkat pemahaman, respon, atau ekspektasi publik terhadap suatu kebijakan yang sudah berjalan atau hendak dilaksanakan.

Disaksikan Pos-Kupang.com di Aula BBPP Kupang, Jumat (13/3), kegiatan public hearing dihadiri Kepala BBPP Kupang, drh. Bambang Heryanto, MM,
Kepala Bagian Umum juga moderator, Muhammad Ukas, S.Pi, M.Si dan Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, S.H.

Bambang menegaskan, saat ini sesuai istruksi Menteri Pertanian bahwa semua institusi ditingkat bawah terus menggelorakan program Kostratani (Komando Strategis Pembangunan Pertanian). Terhadap program ini maka diperlukan kegiatan
Public hearing standar pelayanan publik.

Public Hearing ini, katanya, merupakan cara yang dilakukan instansi penyelenggara untuk mengetahui tingkat pemahaman, respon, atau ekspektasi publik terhadap suatu kebijakan yang sudah berjalan atau hendak dilaksanakan.

BBPP Kupang, kata Bambang,  bertugas melaksanakan pelatihan fungsional bagi aparatur, pelatihan teknis dan profesi, mengembangkan model dan teknik pelatihan fungsional dan teknis di bidang peternakan bagi aparatur dan non aparatur pertanian.

“Saya harapkan semua pengguna jasa atau layanan BBPP Kupang bisa memberi masukan atau saran sehingga kami bisa menetapkan standar pelayanan publik yang terbaik," kata Bambang.

Para peserta begitu antusias menanyakan hal-hal yang berkenaan dengan perbaikan pelayanan publik. Ada peserta yang  memberikan laporan melalui Ombudsman soal masih banyak ditemukan beberapa pos pelayanan di instansi pemerintahan  terjadi praktek percaloan dan waktu pelayanan sangat lambat.

Salah satu peserta dari BPTP NTT, Ir. Ana Bire mengapresiasi terkait kegiatan public hearing ini. Di lingkup kerja BPTP-pun sudah dilakukan public hearing bersama Ombudsman Perwakilan NTT demi perbaikan pelayanan.]

Papua Diduncang Gempa 5.0 Skala Richter

Pemprov NTT Pidanakan Manajemen PT. Hotel Sasando Timor International

Kerasnya Marion Jola Sampai Usir Anak Kos yang Tunggak Bawar Sewa Semasa jadi Juragan Kos

"Kami tentu apresiasi atas kegiatan ini. Banyak masukan yang kami peroleh pada public hearing ini untuk penataan pelayanan yang lebih baik lagi sesuai dengan SOP yang sudah ada," terang Ana.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved