Bupati Belu, Willy Lay Beri Penguatan Bagi Pasien DBD dan Keluarga

Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H menjenguk dan mengecek kondisi pasien deman berdarah dengue ( DBD) di RSUD Mgr. Gabriel Manek

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS
Bupati Belu, Willybrodus Lay menjenguk dan mengecek kondisi pasien deman berdarah dengue (DBD) di RSUD Mgr. Gabriel Manek, Kamis (12/3/2020). 

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Hari Kamis (12/3/2020), Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H menjenguk dan mengecek kondisi pasien deman berdarah dengue ( DBD) di RSUD Mgr. Gabriel Manek.

Setiap bertemu pasien dan keluarga, Bupati Willy Lay memberikan pengutan dan peneguhan kepada keluarga pasien dan mendoakan para pasien DBD agar lekas sembuh.

Didampingi Kadis Kesehatan, dr. Joice Manek dan Direktur RSUD Atambua, dr. Bathseba Elena Corputty, MRS, Bupati Willy Lay mengecek pasien satu per satu selama kurang lebih dua jam, dari pukul 10.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita.

Ini Perkiraan Total Kerugian Akibat Ternak Babi Mati di Kabupaten Belu

Bupati Willy Lay mengecek para pasien DBD yang sedang dirawat di ruang Dahlia dan Tulip. Saat bertemu keluarga pasien, Bupati Willy Lay menanyakan langsung kondisi kesehatan pasien, alamat pasien dan kepemilikan jaminan kesehatan. Bupati Willy juga sempat bercakap-cakap dengan beberapa pasien.

Selain menanyakan keluarga, Bupati juga menanyakan dokter tentang kondisi pasien, status pasien dan tindakan yang sudah dilakukan. Termasuk ketersedian tenaga medis.

Gerakan Sekolah Hijau, Siswa SMAN 3 Rindi Umalulu Tanam Kelor

Di hadapan Bupati Willy Lay, sejumlah keluarga pasien mengaku pelayanan di RSUD Atambua bagus. Ada sejumlah pasien yang memiliki BPJS dan ada pula yang belum memiliki kartu jaminanan kesehatan (JKN).

Pasien yang mengaku belum memiliki JKN, Bupati Willy Lay langsung merespon dan memberitahu kepada Direktur RSUD Atambua agar pasien yang berasal dari keluarga tidak mampu tidak dipungut biaya.

Bupati meminta keluarga pasien yang benar-benar tidak mampu agar segera meminta surat keterangan keluarga tidak mampu di desa/kelurahan masing-masing dan diserahkan kepada rumah sakit sehingga pasien tidak dipungut biaya.

Mendapat penjelasan demikian, keluarga pasien dengan rasa senang dan sambil tersenyum menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Belu.

"Terima kasih Bapak. Terima kasih Bapak Bupati yang sudah bantu kami", ungkap sejumlah keluarga pasien dengan penuh rasa syukur.

Tak sampai di situ, Bupati Willy Lay memanggil Kabag Tata Pemerintahan (Tatapem) Setda Belu untuk menuju RSUD Belu. Tujuannya, Kabag Tatapem segera memberikan surat pemberitahuan kepada seluruh camat dan kepala desa agar memberikan pelayanan segera bagi masyarakat yang membutuhkan surat keterangan keluarga tidak mampu. Dihimbau kepada para camat dan kepala desa agar tidak mempersulit masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Kepada POS KUPANG.COM, Bupati Willy Lay mengatakan, di situasi seperti saat ini, negara harus hadir untuk membantu masyarakat. Sebagai bupati, ia datang mengecek kondisi pasien sekaligus mendengar keluhan dari keluarga pasien.

Dari keluhan yang didengarnya, Willy Lay menghimbau kepada masyarakat agar setiap gejala sakit sekecil apapun harus diperiksa dan dibawa ke puskesmas atau rumah sakit. Bagi keluarga yang tidak mampu tidak perlu memikirkan biaya karen biaya adalah urusan pemerintah.

"Pada situasi seperti ini negara harus hadir. Saat ini lagi mewabah DBD. Bagi masyarakat yang punya BPJS dan tidak punya BPJS semua datang saja. Tidak usah pikir biaya. Bagi keluarga yang tidak mampu bisa ambil surat keterangan dari desa kelurahan. Yang tidak ada surat keterangan juga dilayani. Jadi datang periksa dulu. Tidak perlu pikir biaya. Biaya itu urusan pemerintah", tegas Bupati Willy Lay.

Willy Lay juga sudah memerintahkan Kabag Tata Pemerintahan agar segera menyurati camat dan kepala desa agar melayani segera masyarakat yang membutuhkan surat keterangan tidak mampu untuk dibawa ke rumah sakit atau puskesmas. Dalam himbuan tersebut, ditegaskan pula agar camat dan kelapa desa tidak boleh mempersulit masyarakat yang mengurus surat keterangan tidak mampu. Jika ada laporan dari masyarakat bahwa pemerintah desa/kelurahan mempersulit masyarakat maka Bupati akan menggambil sikap tegas.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved