Bagaimana Nasib 22 Desa Ex Kelurahan, Begini Penjelasan Plt Kadis PMD TTU

Pemkab TTU melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) setempat terus berupaya memperjuangkan nasib dari 22 kelurahan

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU, Egidius Sanam 

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara ( Pemkab TTU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) setempat terus berupaya memperjuangkan nasib dari 22 kelurahan yang sudah diturunkan statusnya dari kelurahan menjadi menjadi desa.

Salah satu upaya yang sudah dilakukan oleh pihak Dinas PMD Kabupaten TTU yakni pengambilan titik koordinat dari 22 desa yang sudah dialihkan dari kelurahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU, Egidius Sanam kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya belum lama ini.

Bidan Desa Jadi Penjabat Kades di Lembata

Dijelaskannya, secara teknis pihaknya akan segera membuat peraturan bupati (perbub) karena batas wilayah tersebut berpedoman kepada Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

"Secara teknis kita juga sudah minta bantuan di teman-teman perbatasan," ungkapnya.

Sebelumnya, kata Egidius, pengurusan terhadap status 22 desa tersebut masih menggunakan aturan yang lama. Namun karena keterlambatan dalam pengurusan sehingga terbitlah aturan yang terbaru.

3.222 Warga NTT Terserang DBD, Terbanyak Kabupaten Sikka

"Jadi kita harus menyesuaikan dengan ketentuan yang terbaru sehingga sesuai dengan ketentuan satu data maka titik batas itu harus dalam bentuk titik koordinat," terangnya.

Egidius mengaku, pihaknya juga sementata menyiapkan beberapa dokumen pendukung lainnya seperti dokumen yuridis maupun dokumen historis.

"Itu kita sudah siapkan semua dan diharapkan paling terlambat akhir April ini semua sudah harus diantar di kementerian, karena mulai April ini sudah mulai perubahan APBNP, supaya kalau bisa 22 desa itu bisa dialokasikan dana desannya. Itu upaya kita," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved