Maksi Nenabu: Tidak Ada Lagi Paket Luncuran

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Kadis PUPR NTT) , Ir. Maksi Nenabu, M.T

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/KANIS JEHOLA
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT, Ir. Maksi Nenabu, M.T, didampingi Kabid Bina Marga, Adi Samuel Mboeik, ST dan dari LPJK NTT, Ir. Muhamad Tanu, saat menandatangani dokumen kontrak PT Teratai Waingapu, Sumba Timur, Senin (9/3/2020) 

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang Armada Kaban, menjelaskan empat program BPJS Ketenagakerjaan. Namun untuk pekerjaan jasa konstruksi, jelasnya, ada dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. "Dua jaminan itu bisa risikonya dialihkan ke negara," katanya.

Untuk diketahui, 17 PPK di Dinas PUPRP Lembata mengajukan surat permohonan pengunduran diri secara massal kepada Plt Kepala Dinas PUPRP. Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur pun langsung melakukan pertemuan dengan para PPK yang mengajukan permohonan pengunduran diri di ruang kerjanya, Jumat (6/3/2020) untuk mendengar langsung keluhan dan alasan mereka melakukan pengunduran diri beramai-ramai. (kas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved