Dosen Kesehatan Cabuli Mahasiswi yang Sudah Bersuami di Depan Kelas, DisaksikanTeman-teman Korban
Dosen Kesehatan Cabuli Mahasiswi yang Sudah Bersuami di Depan Kelas, DisaksikanTeman-teman Korban
Tonton, Like, Share and Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM
KRONOLOGI LENGKAP Dosen cabuli mahasiswi di Kupang, Gunting Celana, Lalu Lakukan Ini di Dalam Kelas
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Nasib naas dialami MR, mahasiswi asal Kupang yang juga berstatus sebagai istri orang.
Dugaan pencabulan ini dilakukan sang Dosen kampus negeri di Kupang terhadap MR, mahasiswi yang juga berstatus sebagai istri orang.
Akibatnya, MR melaporkan kejadian ini ke polisi, Selasa (10/3/2020).
Seorang oknum Dosen di Kupang, ibukota Provinsi NTT dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli mahasiswinya.
Dosen yang mengajar di Program Studi Keperawatan Politeknik Kementerian Kesehatan Kupang itu dilaporkan ke Polres Kupang Kota pada Selasa (10/3/2020) siang.
ZY alias Zakri, oknum Dosen pada program studi Keperawatan itu disebut melakukan percabulan kepada mahasiswanya saat mengajar di dalam kelas.
Kepada wartawan, Reynaldi, salah satu saksi mata yang turut mengantar korban mengatakan, Dosen mereka tersebut dilaporkan korban karena mencabuli korban di dalam kelas.

"Dia menggunting celana korban hingga di pangkal paha di depan ruang kelas, hingga pakaian dalamnya kelihatan," ujarnya.
Pantauan POS-KUPANG.COM di SPKT Polres Kupang Kota, saat membuat laporan, korban MR didampingi suaminya.
Usai melakukan laporan, sekitar pukul 13.30 Wita, mahasiswi Kupang ini mulai diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.
ZY alias Zakri, oknum Dosen pada Program Studi Keperawatan Poltekkes Kemenkes Kupang yang dilaporkan ke Polres Kupang Kota oleh mahasiswinya ternyata telah lakukan tindakan serupa berulang ulang.
Zakri dilaporkan oleh MR di Polres Kupang Kota pada Senin (10/3/2020) siang, karena melakukan percabulan kepada mahasiswanya saat mengajar di dalam kelas.
Saat melaporkan kejadian tersebut, MR didampingi suaminya. Usai melakukan laporan, sekitar pukul 13.30 Wita, korban mulai diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.